Babinsa Kelurahan Karyamulya Melaksanakan Kegiatan Patroli dan Komsos Wilayah Binaan

Jumat, 6 Mei 2022 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Anggota Koramil 418-08/Sako Serma Alifiah Babinsa Kelurahan Karyamukya Kecamatan Sematang Borang melaksanakan patroli dan komsos di Jalan kampung Serang RT 01 RW 01.

Komsos merupakan salah satu metode kegiatan kewilayahan, yang sering dilaksanakan, karena melalui kegiatan komsos tersebut, Babinsa dapat lebih mengenal masyarakatnya dan mengetahui perkembangan situasi, geo, demo dan komsos yang ada di wilayah binaannya.

Dalam Komsos kali Babinsa Srma Alifiah menyampaikan kepada masyarakatnya agar selalu menjaga kamtibmas serta menjalankan protokol kesehatan yang sudah diterapkan oleh Pemerintah, yaitu 3M dengan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan menggunakan sabun, karena mengingat bahwa sampai saat ini Corona Virus-19 belum juga usai.

BACA JUGA  Dikendalikan Bandar RK, 3 Pelaku Narkoba Diciduk Tim Polda Sumsel, Dua Diantaranya Pasutri

“Mari kita ciptakan hidup yang sehat dan tidak lupa untuk slalu jaga kebersihan diri, baik di dalam rumah maupun diluar rumah, sehingga kita dapat membantu Pemerintah dalam memutus mata rantai Covid-19 ini, sehingga apa yang menjadi harapan kita semua dapat terlewati dengan baik dan membuahkan sesuatu yang baik bagi masyarakat sekalian,” ucap Serma Alifiah.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru