BBPOM Palembang Lakukan Intensifikasi Pengawasan Kosmetik Tanpa Izin Edar

Kamis, 29 Februari 2024 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Intensifikasi pengawasan kosmetik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia bertujuan mengedukasi masyarakat dari penggunaan kosmetik yang berbahaya dan juga berdampak pada ekonomi Nasional.

Hal tersebut diungkapkan saat konferensi pers yang digelar di kantor BBPOM Palembang, Kamis (29/2/22024).

Dalam kesempatan ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai Besar POM Palembang Tedy Wirawan Msi Apt mengungkapkan, hari ini BBPOM Palembang melakukan Intensifikasi pengawasan kosmetik khusus pada klinik kecantikan.

“Untuk tahun ini dilaksanakan pada tanggal 19 Februari hingga 23 Februari 2024 lalu yang kita laksanakan di tiga kabupaten kota yakni Palembang, OKI dan OKU Timur. Jumlah sarana yang kita lakukan pengawasan sebanyak 28 klinik kecantikan. Tujuh diantara sarana ditemukan kosmetik yang tidak memenuhi standar berjumlah 26 item (424 pasang) yang terdiri parfum, whitening cream racikan, facial wash, body lotion dan serum. Itu semuanya tanpa izin edar, kami tidak menemukan bahan terlarang atau yang kadaluarsa,” ungkap Tedy.

BACA JUGA  Penyerahan Mesin Dekortikator dari Bank Indonesia Sumsel dan Panen Lele Perdana

Tedy menuturkan, jika dinilai secara ekonomi yakni Rp.39.304.000,-. Untuk pemilik sarana pihaknya akan memberikan pembinaan dan peringatan untuk memusnahkan produk tersebut karena tidak boleh beredar.

“Jika periode berikutnya kami temukan lagi akan kami proses sesuai undang- undang kesehatan dan akan ada ancaman pidana,” pungkasnya.
(AN)

Berita Terkait

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?
Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang
OPINI: May Day 2026 dan Sinyal SOS Hubungan Industrial Indonesia
Jejak Inovasi Sosial PHR Zona 1: Bawa Produk Batik Lapas Jambi ke Level Global
Herman Deru Tabuh Genderang Perang: Desa Bersinar Sumsel Harus Jadi Benteng Anti-Narkoba Nasional!

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:17 WIB

Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:54 WIB

Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:29 WIB

OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang

Berita Terbaru