Bersama TNI Dan Polri, RT 57 Panca Usaha Palembang Kembali Gelar Vaksinasi Untuk Warganya

Sabtu, 30 Oktober 2021 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG|Tintamerah.Co.Id – Langkah Ketua RT 57, di Jalan Panca Usaha, tepatnya Lorong Mufakat Rw 11, Kelurahan Lima Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang bekerja sama dengan Detasemen Kesehatan Wilayah Palembang (Denkesyah 02.04.04) dan TNI patut diacungi jempol.

Demi mempercepat vaksinasi ke masyarakat, RT 57 bekerja sama dengan Denkesyah dan TNI menyediakan vaksin Sinovac.

“Sehari kami siapkan 400 dosis pertama bagi masyarakat umum,” kata Ketua RT 57 Rusdi S.iP.M.Si dampingi Danramil 04 Kertapati Mayor Inf Marsito, Sabtu (30/10/2021).

 

Dikatakan, vaksinasi ini digelar selama satu hari yang dimulai dari Sabtu (30/10/2021) sekitar pukul 08.00-14.00 WIB. Bagi masyarakat yang ingin mendaftar silahkan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kartu Keluarga (KK) beserta mengisi form pendaftaran vaksinasi.

BACA JUGA  Basroni S.E dan Brigjend TNI Armansyah Support Atlet Esport Sumsel di Piala Perjuangan ESPORT 2023

“Kita juga tidak menutup kemungkinan jika antusias warga semakin tinggi, kita akan memperpanjang kegiatan vaksin dengan hari dan waktu yang lain,” ujar Rusdi.

Ketua Rt 57 ini dengan mewakili semua warga Rt 57 dan warga Rt lainnya yang ikut dalam Vaksin kali, mengucapkan banyak terimakasih kepada pemerintah kota Palembang yang mana kegiatan ini sempat dihadiri Fitrianti Agustinda selaku Wawako Pelambang yang sengaja meninjau dan memberikan semangat serta himbauan kepada warga nya.

” Ya tadi ibu wakil walikota Palembang sempat hadir bersama jajaran nya, camat SU I dan lurah 5 ulu.Kami selaku warga berterimakasih telah diberi kepercayaan tempat pelaksanaan Vaksin kali ini, kepada TNI dan Polri juga tim medisnya kami merasa bangga karena mereka secara tulus bisa melayani warga kami, semoga target pencapaian vaksinasi di Rt 57 dan kota Palembang secara luas dapat terlaksana”.harap Rusdi.

BACA JUGA  DPC Partai Golkar Kota Palembang Bersilaturahmi Sekaligus buka Puasa Bersama

Sementara itu Sumarno (35), warga Lr Mufakat, Rt 57,Rw 11 Kelurahan Lima Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang menambahkan, sangat senang dan terbantu. Karena selama ini dalam melaksanakan ke Puskesmas.

“Ya antusias warga sangat senang,” ujar Marno.

Dia mengucapkan banyak terima kasih dalam mengadakan di lingkungan RT 57.

“Kami tidak perlu ke Puskesmas, kedepannya berharap selaku warga untuk diadakan kembali vaksinasi yang ke 2,” tutupnya. (saf)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru