Brigif 8/GC Karya Bakti Bersama Masyarakat Dalam Rangka HUT ke-78 Korps Infanteri

Jumat, 6 Oktober 2023 - 23:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Kasbrigif 8/GC Letkol Inf, Hendra Saputra, S.Sos., M.M., M.I.Pol., meninjau lokasi Karya Bakti Tahun 2023 yang diselenggarakan Brigif 8/GC bersama masyarakat dan SMA Negeri 11 Rejang Lebong yang berada di Desa Guru Agung, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Jumat (06/10/2023).

Kasbrigif menyampaikan ucapan terima kasih khususnya terhadap Masyarakat sekitar dan SMAN 11 Rejang Lebong atas terselenggaranya kegiatan Karya Bakti ini.

“Saya ingin menyampaikan bahwa kegiatan Karya Bakti yang dilaksanakan di Wilayah Padang Ulak Tanding ini merupakan bentuk kepedulian kepada masyarakat dan lingkungan dalam rangka memperingati HUT Ke-78 Korps Infanteri”, kata Kasbrig.

Kasbrig juga mengharapkan dengan adanya kegiatan ini, dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat dan SMAN 11 Rejang Lebong.

BACA JUGA  Menjadi Tuan Rumah Kegiatan Safari Ramadhan 1445 H, Kepala Perwakilan Sampaikan Program Kerja BI Sumsel Selama Bulan Suci Ramadhan

“Manfaatkan kegiatan Karya Bakti ini untuk membangun soliditas yang kokoh serta mempererat hubungan silaturahmi antara Prajurit TNI AD dengan seluruh masyarakat. Saya juga berterima kasih kepada seluruh masyarakat SMA 11 Rejang Lebong yang telah terlibat dalam pengerjaan serta merelakan waktu, tenaga, pikiran bahkan mengorbankan materiilnya sehingga pelaksanaan ini dapat terlaksana dengan lancar,” tutup Letkol Inf Hendra.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru