Brigjen TNI Iwan Ma’ruf Zainudin S.E, Tekankan Agar Setiap Prajurit dan PNS Setelah Pensiun Miliki Rumah Sendiri

Senin, 19 Juni 2023 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Bertempat di Aula Sudirman Makorem 043/Gatam Jl. Teuku Umar Penengahan Bandar Lampung, Prajurit dan PNS Korem 043/Gatam beserta Jajaran mengikuti sosialisasi Perumahan dari PT. Srikandi Natan Perkasa dan PT. Syahbangun Bumi Putra, Senin (19/6/2023).

Kegiatan sosialisasi perumahan yang diikuti 280 orang ini, juga dihadiri Danrem 043/ Gatam Brigjen TNI Iwan Ma’ruf Zainudin S.E, Kasrem 043/Gatam Kolonel Inf Prasetyo, Kasiren Kasrem Kolonel Inf Bambang Semiana, Para Kasi/Pasi Kasrem 043/Gatam, Dandim 0410/KBL Kolonel Arm Tri Arto Subagyo, Para Dansatdisjan Jajaran Korem 043/Gatam, Ka Minvetcad II/11 Bandar Lampung, Ka Minvetcad II/14 Lampung Selatan, Ka UPT Otmil 1-05 Lampung, dan Ka Balak Korem 043/Gatam.

BACA JUGA  Raih 30 Medali, Sumsel Masuk Lima Besar Klasemen FORNAS VI 

Dikesempatan tersebut Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Iwan Ma’ruf Zainudin S.E, dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Direktur PT.Srikandi Natan Perkasa dan PT. Syahbangun Bumi Putra. beserta rombongan yang berkenan untuk menjelaskan perumahan kepada prajurit dan PNS Korem 043/ Gatam beserta jajaran.

“Rumah adalah kebutuhan yang sangat penting sebagai tempat berkumpulnya dengan keluarga,banyak contoh senior kita setelah pensiun masih belum memiliki rumah pribadi, untuk itu dengan adanya sosialisasi ini tentunya menjadi perhatian kita semua yang ingin memiliki rumah sendiri,” ungkapnya.

“ Sebagaimana arahan bapak KASAD agar prajurit TNI AD memiliki rumah sendiri yang tujuannya agar kedepannya prajurit kalau sudah pensiun, sudah punya rumah sendiri, saya berharap agar anggota menyimak dengan baik apa yang akan dipersentasikan nanti, cek lokasinya, dan bangunannya, apakah strategis, karena tidak rugi apabila dari sekarang kita sudah memiliki rumah, karena buat investasi untuk masa depan,” tutur Danrem.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru