Buka Rakernis Bidang Gabungan, Kapolda Sumsel Tekankan Waspada Karhutla

Rabu, 17 Juli 2024 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, Tintamerah.co.id  – Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo membuka secara resmi rapat kerja tehnis (rakernis) gabungan beberapa Bidang, diaula lantai 7 Mapolda Sumsel pada Rabu (17/7/2024).

Gabungan Bidang yang terdiri dari Bidang Humas (Bidhumas), Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes), Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) serta Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sumsel mengusung tema rakernis ‘Siap Mendukung Stabilitas Kamtibmas Yang Kondusif Dalam Proses Demokrasi Guna Percepatan Ekonomi Yang Inklusif Dan Berkelanjutan’.

Dalam arahannya, Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo menekankan pentingnya mengantisipasi datangnya musim kemarau serta potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (kathutla).

“Saya mengingatkan bahwa saat ini sudah mulai musim panas. Informasi dari Kepala BMKG Sumatera Selatan menyampaikan memang saat sekarang ini kita berada pada puncak musim kemarau, namun masih ada hujan,” ujarnya.

BACA JUGA  Siap Emban Amanah, Pengcab Perbakin 6 Kabupaten/Kota se-Sumsel Resmi Dilantik

Walau pada kondisi yang demikian, Rachmad mengingatkan bahwa saat ini sudah terdapat titik api/hotspot dibeberapa lokasi seperti dikabupaten Ogan Ilir.

“Tadi malam saya mendapat laporan adanya kebakaran hutan seluas 10 hektar di desa Lorok Indralaya dari Kapolres Ogan Ilir yang terjun langsung memimpin pemadaman bersama TNI BPBD Manggala Agni Masyarakat Peduli Api dan warga setempat, meskipun berbagai kendala yang dihadapi tapi kemudian berhasil memadamkan api,” urainya.

Kapolda Sumsel menekankan perlunya penyiapan ketrampilan personel dan kecakapan menggunakan peralatan sehingga mampu menjalankan tugas dilapangan secara profesional.

“Kita mempunyai tugas sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden No 3 tahun 2020 tentang penanganan karhutla. Ada 28 pihak mulai dari yang paling atas yaitu Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM hingga yang paling bawah adalah para Bupati dan Walikota. Polri dan TNI memiliki kewajiban membantu Kepala BPBD dalam penanggulangan bencana dengan mengerahkan kekuatan untuk pemadaman kebakaran hutan dan lahan,” paparnya.

BACA JUGA  Pj.Bupati Apriyadi Hadiri Serah Terima Jabatan dan Kenal Pamit Kalapas Sekayu

Disamping itu, secara bersama/terpadu menggiatkan patroli kawasan dan melakukan pembinaaan masyarakat agar berpartisipasi dalam upaya penanggulangan karhutla,” imbuhnya.

Kapolda mengatakan tugas yang juga diemban kepolisian adalah mengaktifkan dan mengefektifkan upaya penegakan hukum terhadap perbuatan melanggar hukum terkait kebakaran lahan dan hutan.

“Semua satker harus mengambil peran aktif sesuai bidang tugasnya masing masing. Untuk meningkatkan ketrampilan personel, akan kita laksanakan pelatihan penanganan karhutla dengan instruktur dari Manggala Agni Sumatera Selatan bagi 200 personel kita,” tandasnya.

Pembukaan rakernis yang diikuti perwakilan satker, pengemban fungsi PPID Satker, Kasat Opsnal polres jajaran, Kasi Humas polres, Kasi Propam polres, Kasi Kum polres, Kasi Dokkes polres, Kanit Provoost dari Sat Brimob, Satpolairud dan SPN serta para Kapolsek jajaran Polrestabes Palembang tersebut turut dihadiri Wakapolda dan para pejabat utama Polda Sumsel.

Berita Terkait

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017
Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang
Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!
Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!
Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:02 WIB

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:05 WIB

Di Tengah Badai Hukum Wabup, Misteri ‘Menghilangnya’ Bupati PALI Terjawab: Asgianto Tumbang Diserang ISPA di Palembang

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:22 WIB

Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!

Senin, 15 Juni 2026 - 06:40 WIB

Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Berita Terbaru