Dalam Sepekan Satlantas Polres Aceh Timur Amankan 10 Unit Sepeda Motor Berknalpot Brong

Kamis, 19 Oktober 2023 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur | Tintamerah.co.id –
Dalam sepekan jajaran satlantas Aceh Timur kembali mengamankan sebanyak 10 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, Rabu (18 /10 /2023).

Pengamanan terhadap kendaraan yang melanggar lalu lintas ini, dilakukan dalam hunting sepeda motor berknalpot brong di jalur kawasan tertib lalu lintas, kota Idi Rayeuk.

“Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K.,S.H.,M.H. melalui Kasatlantas Iptu Eko Suhendro, S.H. mengatakan pihaknya fokus pada kendaraan roda dua yang memakai knalpot bising (brong).

“Pengguna sepeda motor yang menggunakan knalpot brong seharusnya mengikuti perkembangan selama ini yang dilakukan oleh Satlantas Polres Aceh Timur, dimana himbauan tentang penggunaan knalpot brong sangat meresahkan masyarakat,” kata Kasatlantas.

BACA JUGA  Terus Kurangi Emisi Grk: Medco E&P – PLN Kembali Tandatangani Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik

Iptu Eko juga mengingatkan masyarakat untuk menggunakan kendaraan sesuai standar yang sudah ditentukan dalam undang-undang.

Dalam hunting selama sepekan ini, pihak kepolisian satlantas Aceh Timur mengamankan sebanyak 10 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong dengan berbagai jenis.

”Semua motor yang menggunakan knalpot brong wajib kami tahan sebab membuat warga yang mendengar pasti tidak akan nyaman dan terganggu oleh kebisingan suara yang ditimbulkan dari knalpot brong tersebut.

Mari sama- sama kita ciptakan wilayah hukum Polres Aceh Timur yang aman, nyaman, dan bebas dari penggunaan knalpot brong,” terang kasat lantas Polres Aceh Timur Iptu Eko Suhendro, S.H.
(DN)

Berita Terkait

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?
Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang
OPINI: May Day 2026 dan Sinyal SOS Hubungan Industrial Indonesia
Jejak Inovasi Sosial PHR Zona 1: Bawa Produk Batik Lapas Jambi ke Level Global
Herman Deru Tabuh Genderang Perang: Desa Bersinar Sumsel Harus Jadi Benteng Anti-Narkoba Nasional!

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:17 WIB

Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:54 WIB

Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:29 WIB

OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:35 WIB

Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang

Berita Terbaru