Dandim 0404/Muara Enim Paparkan Rencana TMMD Ke -113 TA 2022

Kamis, 24 Maret 2022 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Untuk memastikan kesiapan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-113 TA 2022 di jajaran Kodam lI/Swj agar dapat berjalan sesuai rencana, Pangdam ll/Swj Mayjen TNI Agus Suhardi menerima paparan dari para Dandim jajaran Kodam Il/Swj.

TMMD Ke-113 TA. 2022 mengusung tema “TMMD Dedikasi Terbaik Membangun NKRI”, Paparan tersebut, dilaksanakan secara virtual di Gedung Sudirman Makodam lI/Sriwijaya Jalan Jenderal Sudirman KM 2,5 Palembang, Kamis (24/3/2022).

Sebelum melaksanakan paparan, seluruh Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) TMMD ke-113 TA 2022 dari 5 Kodim di wilayah Kodam Il/Swj, terlebih dahulu menerima beberapa arahan dari Pangdam ll/Swj Mayjen TNI Agus Suhardi.

Dalam sambutannya Pangdam mengatakan, selain tercapainya sasaran utama, namun yang paling penting terciptanya kemanunggalan TNI dengan masyarakat. Kemudian, maksimalkan koordinasi yang baik dengan semua pihak untuk keberhasilan TMMD, terutama penyelesaian  tanah yang digunakan di lokasi TMMD dan wujudkan sasaran TMMD menjadi desa percontohan yang mandiri serta berwawasan kebangsaan.

BACA JUGA  Dikendalikan Bandar RK, 3 Pelaku Narkoba Diciduk Tim Polda Sumsel, Dua Diantaranya Pasutri

“Untuk anggota Satgas TMMD yang tinggal dirumah masyarakat, manfaatkan dengan baik untuk dapat bersilaturrahmi yang erat dan jangan menambah persoalan baru. Laksanakan tugas TMMD dengan penuh iklas dan tanggung jawab serta jaga faktor keamanan dalam pelaksanaan TMMD ini,” tegas Pangdam.

Lanjut Pangdam, hasil survei dari Kemenhan, di beberapa wilayah banyak yang sudah terpapar paham radikal, baik di kalangan pelajar maupun orang tua.

“Untuk itu, dalam TMMD ini manfaatkan untuk memperbaiki kondisi tersebut dan jauhkan generasi muda dari pengaruh kelompok radikal,” pinta Pangdam.

Sementara itu, dalam paparannya, Dandim 0404/Muara Enim Letkol Arh Rimba Anwar S.I.P, selaku Dansatgas TMMD ke-113 mengatakan, untuk wilayah Kodim 0404/ME program TMMD ke-113 akan dilaksanakan di Desa Ujan Mas Baru Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Muara Enim, dengan sasaran fisik pembukaan jalan desa sepanjang 2 Kilometer, pembuatan Plad Duiker 5 unit, pembuatan TPA 1 unit, bedah rumah 5 unit dan pembuatan pos kamling 4 unit.

BACA JUGA  Komsos dengan Ketua RT, Babinsa Saki Himbau Penerapan Prokes dan Kamtibmas

“Sedangkan, untuk sasaran non fisik meliputi penyuluhan lingkungan hidup, kesehatan (posyandu, PTM dan stunting), PPKB, pariwisata dan ekrap, koperasi (UMKM), Dikbud, Wasbang/Bela Negara, hukum, pertanian, perikanan dan Kamtibmas serta narkoba,” kata Dandim.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kasdam ll/Swj Brigjen TNI Gumuruh Winardjatmiko, S.E., M.B.A., Danrem 044/Gapo Brigjen TNI M. Naudi Nurdika S.I.P M.Si M.Tr (Han), sejumlah PJU Kodam ll/Swj, seluruh Dansatgas TMMD ke-113 dari 5 Kodim di wilayah Kodam ll/Swj (Dandim 0428/Mukomuko, Dandim 0419/Tanjab, Dandim 0411/Kota Metro, Dandim 0422/Lampung Barat dan Dandim 0404/Muara Enim) para Bupati yang wilayahnya menjadi sasaran TMMD ke-113, Ketua DPRD dan Bapeda.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru