Danrem 044/Gapo Ikuti Rakortas Pembahasan Perkembangan Kasus Covid-19 dan Evaluasi PPKM di Luar Jawa-Bali

Senin, 14 Februari 2022 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Komandan Korem 044/Gapo Brigjen TNI M. Naudi Nurdika S.I.P M.Si M.Tr (Han), mengikuti Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) dalam rangka pembahasan perkembangan kasus Covid-19 dan Evaluasi PPKM di Luar Jawa-Bali secara Video Conference (Vicon), yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dr. (H.C) Ir. Airlangga Hartarto M.B.A, M.M.T, di Ruang Vicon Makorem 044/Gapo Jalan Jenderal Sudirman KM 4,5 Palembang, Minggu (13/2/2022).

Dalam agenda rapat tersebut, dibahas penanganan kasus Covid-19 dan Evaluasi PPKM di luar Pulau Jawa-Bali, terkait tingginya penyebaran Virus Covid 19 varian baru Omicron di Jawa dan Bali.

Dalam Hal ini, untuk mencari solusi yang efisien dalam penerapan pelaksanaan PPKM di luar Jawa dan Bali termasuk percepatan program vaksinasi untuk lansia dan anak-anak serta pemantauan/evaluasi secara berkesinambungan pelaksanaan PPKM di luar Pulau Jawa-Bali.

BACA JUGA  Karutan Kelas I Palembang Hadiri Kunjungan Reses Komisi XIII DPR RI Masa Persidangan III Tahun 2024/2025

Rapat tersebut, bertujuan dalam rangka pembahasan penanganan kasus Covid-19 dan evaluasi PPKM di luar Pulau Jawa-Bali, terutama di wilayah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), mengingat tingginya penyebaran Virus Covid di Jawa dan Bali.

Penerapan PPKM di luar Jawa dan Bali, diharapkan sebagai upaya untuk mengendalikan pandemi Covid-19, terkait adanya varian baru Omicron.

Hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan PPKM di luar Pulau Jawa dan Bali tersebut, akan dilaporkan langsung kepada Presiden Republik Indonesia untuk nantinya mendapatkan arahan mengenai langkah-langkah ke depan kebijakan yang akan diambil lebih lanjut.

Turut hadir Kasiops Kasrem 044/Gapo Kolonel Inf Sunardi Istanto SH, Kasiter Kasrem 044/Gapo Letkol Inf Debok Sumantoko dan Danden Kessyah 02.04.04/Palembang Letkol Ckm Dr Sarial Spbd.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru