Dayat – Yuda Kerja Nyata untuk Palembang

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Tahapan Pilkada Kota Palembang masih berjalan, komunikasi antar Parpol masih sangat intens, hari ini M Hidayat Ketua DPD Partai Golkar Kota Palembang melakukan komunikasi dengan pengurus DPD PDIP Provinsi Sumsel Yuda Rinaldi.

“Untuk maju dalam kontestasi Pilkada, tentunya harus melalui pertimbangan yang sangat matang, terutama komunikasi politik dengan partai politik yang ada saat ini dan memiliki kursi di DPRD Kota Palembang” ujar M Hidayat.

Saat ini yang digadang-gadang mendapatkan dukungan partai golkar dan PDIP yaitu Mantan Sekda Kota Palembang Ratu Dewa. Namun sampai dengan hari ini belum ada keputusan dari masing – masing partai tentang siapa yang diusung.

“Sampai saat ini kami DPD Partai Golkar Kota Palembang masih sepakat dengan hasil dari Rakerda dan Rapimda Partai Golkar Kota Palembang yaitu mengusung saya sendiri sebagai Calon Walikota Palembang 2024 – 2029” tambah M. Hidayat

BACA JUGA  Satgas TMMD Kodim 0412/Lampung Utara dan Warga Pasang Kanopi Rumah Ibu Maryati

Sementara itu Pengurus DPD PDIP Provinsi Sumsel Yuda Rinaldi mengatakan bahwa saat ini masih berproses di DPP PDIP terkait nama calon kepala daerah yang akan diusung pada Pilkada Kota Palembang.
“Proses masih berlangsung dan sampai saat ini belum ada keputusan dari DPP” ujar Yuda.

Ketika disinggung apakah dirinya siap maju pada Pilkada Kota Palembang 2024 ini dirinya mengatakan bahwa dia sangat siap apabila partai memberikan rekomendasi kepada dirinya.
“Bismillah, saya siap lahir batin” tambah Yuda.

Dirinya pun menyampaikan bahwa saat ini masih membuka komunikasi dengan calon – calon walikota dari partai politik lain nya.

“Hari ini saya melakukan komunikasi dengan Ketua DPD Partai Golkar Palembang, M Hidayat. Tapi tetap nanti berdasarkan kecocokan antar partai dan penjajakan-penjajakan. Keputusan nanti dari DPP PDIP,” tutupnya.

Berita Terkait

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017
Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:02 WIB

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Berita Terbaru