Dengan Tagline Ekonomi Hijau, Holda Siap Majukan Sumsel Sejahtera dan Berkelanjutan

Sabtu, 18 Mei 2024 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Bakal Calon Gubernur Sumsel, Holda kembalikan formulir pendaftaran ke DPD PDIP Sumsel, Sabtu (18/5/2024).

Pengembalian formulir tersebut sebagai tanggung jawab dan bukti keseriusan untuk maju di Pilgub 27 November mendatang.

Dengan tagline ekonomi hijau, Holda berharap dukungan dan kepercayaan dari PDIP dirinya untuk maju di Pilgub mendatang.

“Saya perempuan pertama yang siap bertarung di Pilgub Sumsel, dengan tagline Ekonomi Hijau untuk Sumsel sejahtera. Kami mengikuti tahapan-tahapan yang telah ditetapkan dan menyerahkan sepenuhnya untuk arah rekomendasi nanti,” kata Holda yang juga sebagai Bendahara DPD Partai Demokrat Sumatera Selatan.

Dirinya berpesan dengan maju sebagai Calon Gubernur Sumsel untuk menginspirasi kepada perempuan-perempuan lain untuk maju.

BACA JUGA  Satgas Yonif Raider 200/BN Mencerdaskan Anak Di Kampung Wurigelebur

“Sekarang sudah banyak kaum perempuan bermunculan yang merupakan suatu kebanggan bagi kita, siapa tau ditangan ibu-ibu atau perempuan bisa membawa keteduhan. Sesuai dengan tagline saya Ekonomi Hijau ini bisa menjadi pembangunan Sumatera Selatan sejahtera dan berkelanjutan,” pungkas Holda.

(HA)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru