Dibentuk Pertama di Indonesia, DPD IKAFH UNDIP Provinsi Sumsel Gelar Musda

Sabtu, 15 Januari 2022 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id -Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (IKAFH UNDIP) Provinsi Sumatera Selatan di Ballroom Hotel Aryaduta Palembang, Sabtu (15/1/2022).

Harun Pahala Doloksaribu, S.H resmi terpilih dan dilantik langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Dirgantara Putra, S.H., M.Si sebagai Ketua DPD IKAFH UNDIP Sumsel.

Harun Pahala Doloksaribu, S.H mengatakan, Ini pembentukan DPD pertama di Indonesia.

“Nanti kami akan membentuk DPD IKAFH UNDIP Jateng, Kalsel dan DKI Jakarta,” katanya.

Harapannya dengan pembentukan IKAFH UNDIP di Sumsel ini bisa memberikan pemanfaatan untuk masyarakat Sumsel.

“Kami banyak memiliki sumber daya seperti sumber daya pengetahuan, sumber daya materi, sumber daya jejaring yang bisa kami bantu distribusikan ke seluruh komponen masyarakat di Sumsel,” ujarnya.

BACA JUGA  Kunjungi Jalur Mudik Prabumulih, Kapolda Sumsel : Pospam Cukup Baik dan Terlihat Siap

Adapun untuk program kerja yang akan di kerjakan dalam waktu dekat ini yakni 3 program kerja prioritas yakni alumni to alumni, alumni to campus, dan alumni to society.

“Jadi bagaimana DPD ini bisa memberikan pemanfaatan sesama alumni di Sumsel, kemudian ke almamater kami di Undip dan ke tiga pada masyarakat di Sumsel,” katanya.

Untuk alumni Undip di Sumsel banyak yang bekerja sebagai Hakim, Jaksa, Notaris, Dosen, Akademisi, Pengusaha, maupun Politisi.

“Sumber daya ini akan kami konsolidasi sehingga kemudian bisa memberikan pemanfaatan bagi masyarakat di Sumsel, ” ujarnya.

Anggota IKAFH UNDIP saat ini sudah ada sekitar 17 ribu alumni se Indonesia,dan di Sumsel lebih dari 300 yang tersebar di 16 kabupaten kota di Sumsel.

BACA JUGA  Unsri Kukuhkan Guru Besar dari Fakultas Kedokteran dan Ilmu Komputer

“Rakernas ini hanya ada 50 orang kami batasi karena prokes, tapi kami memang sudah mendata alumni alumni Undip di Sumsel,” tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dirgantara Putra S.H., M.Si menambahkan, bahwa pembentukan DPD IKAFH UNDIP Provinsi Sumsel ini merupakan sejarah pertama awal di Indonesia.

Bahkan Ketua DPD yang terpilih sudah mengagendakan membentuk 7 DPC dalam waktu dekat, artinya ini juga bisa menjadi sarana bagi para alumni-alumni fakultas hukum Undip yang ada di Sumsel.

Para alumni tersebut akan kami ajak ayo bareng- bareng berkontribusi untuk daerah atau provinsi Sumsel.

“Untuk 7 DPC yang akan segera di bentuk yakni Kota Palembang, Ogan Ilir, Banyuasin, Prabumulih, Baturaja, Lubuklinggau, dan Muara Enim, karena alumni kita memang sudah tersebar di 7 Kabupaten Kota tersebut, yang paling banyak di kejaksaan dan pengadilan,” jelasnya.

BACA JUGA  Temu Responden BI Sumsel Angkat Awareness Pelaku Usaha Bersama Bangun Ketahanan Pangan

Untuk itu ia memberi masukan dan saran seperti yang disampaikan oleh Gubernur bagaimana meningkatkan kesadaran hukum untuk masyarakat Palembang.

“Saya pikir ini menjadi tanggung jawab bersama yang kita amanatkan juga kepada ketua yang terpilih, untuk bareng bareng membangun kesadaran hukum di Palembang bersama Pemerintah Provinsi Sumsel,” pungkasnya.

(Astrid)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru