Diduga Mobil Tak Kunjung Dilunasi Pembeli, Warga Sukarami Lapor Polisi

Sabtu, 16 Januari 2021 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG|Tintamerah.co.id– Malang dialami oleh Iskandar Zulkarnain (53) Warga Jalan Lukman Idris lorong Penukal Kelurahan Sukodadi Kecamatan Sukarami Palembang,diri nya telah menjadi korban penipuan oleh terlapor bernama Hasan Wijaya.

Tidak senang atas perbuatan pelaku
Korban melaporkan kejadian dialami ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Rabu (13/1/2021).

Dimana terlapor Hasan Wijaya telah melakukan Penipuan terhadap korban PT Nusa Sarana Citra Bakti, yang bergerak di bidang penjualan kendaraan mobil Suzuki, yang mengakibatkan korban mengalami kerugian sebesar Rp 60.750.000.

Peristiwa kejadian diketahui terjadi pada Senin 4 Mei 2020 lalu, di Bank BRI jalan Kapten A Rivai Kecamatan IT I Palembang. Bermula ketika terlapor hendak membeli mobil Suzuki New Carry WD (Pick Up) di PT Nusa Sarana Citra Bakti melalui Via Whatsapp, pada 19 Maret 2020 lalu, dengan harga Rp 121.500.000.

BACA JUGA  Dengan Barang Bukti 59 Lembar Keramik, SW Berhasil Diamankan Polisi

Kemudian pada tanggal 24 Maret 2020, terlapor panjar pembelian mobil tersebut sebesar Rp 20 juta. Dilanjutkan pada tanggal 31 Maret 2020, terlapor menyetor DP sebesar 40.750.000.

“Kekurangan biayanya itu sebesar Rp 60.750.000, Hingga sekarang belum dibayar oleh terlapor. Jadi saya di berikan kuasa dari PT Nusa Sarana Citra Bakti, untuk membuat laporan kepolisian atas tindak pidana Penipuan,” ungkap Iskandar Zulkarnain.

Kekurangan biaya tersebut, lanjut Iskandar, di ikat dalam surat perjanjian yang tertera sisa pelunasan yang akan di bayar sebelum jatuh tempo tanggal 1 Mei 2020 lalu.

“Karena sudah yakin, pada tanggal 1 April 2020, pihak PT menyerahkan unit kendaraan kepada terlapor, dan pada saat itu juga terlapor mengklaim telah mengirimkan ke rekening BRI sisa pelunasan pembayaran sebesar Rp 60.750.000,” bebernya.

BACA JUGA  Ditreskrimsus Polda Sumsel Ungkap Kasus Penggelapan Dua Oknum Agen Brilink BRI

Akan tetapi, usai berakhirnya tanggal jatuh tempo, tiga hari berselang tepatnya tanggal 4 Mei 2020, ketika dilakukan pengecekan di rekening, ternyata tidak ada dana pembayaran pelunasan.

“Pihak Suzuki juga saat itu melakukan penagihan dan mengirimkan Reminder (Surat Tagihan) sebanyak 3 kali. Baru pada tanggal 24 Oktober 2020, terlapor mengirimkan surat balasan terhadap surat tagihan yang telah kami dikirim, isinya akan melunasi pokok hutang paling lambat tanggal 9 November 2020,” ungkapnya lagi.

Lagi-lagi, hingga batas waktu tersebut, terlapor juga tidak membayar sisa hutangnya tersebut.

“Kami juga sudah melakukan somasi sebanyak tiga kali, tapi juga tidak terlapor bayar hutangnya. Hingga sampai hari ini juga cek dijalankan, tapi saldonya tidak cukup. Jadi kami putuskan untuk membuat laporan polisi, berharap terlapor segera ditangkap, dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” harap Iskandar .

BACA JUGA  FHI Gelar Musyawarah Kepengurusan 2021

Sementara itu, pihak SPKT Polrestabes Palembang, telah menerima laporan korban dengan tindak pidana Penipuan. Laporannya saat ini tengah dalam penyelidikan unit Reskrim Polrestabes Palembang. (Ndre)

Berita Terkait

Dunia Pers Berduka, Wartawan di Bangka Belitung Jadi Korban Pembunuhan
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Oknum Juru Parkir Liar Pemeras Pedagang di Depan Hotel Swarna Dwipa
Ribuan Gram Sabu dan Extacy Milik Dua Pelaku Berhasil Diamankan Unit 1 Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
Gunakan Barcode MyPertamina Isi Solar Subsidi Berulang, Dua Sopir Box Ditangkap Ditreskrimsus Polda Sumsel
Pemuda Pancasila PALI : penjarakan ASN dan Oknum Kades Lulus PPPK
Pelaku Pencabulan Terhadap Mahasiswa Perguruan Tinggi di Palembang Diamankan Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel
Rugikan Negara Rp 5.6 M, HA Diamankan Subdit Tipidter Polda Sumsel
ASN Dibekuk Tim Ditreskrimum Polda Sumsel, Memiliki Senpi Ilegal Berikut Ratusan Butir Peluru
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 04:27 WIB

Dunia Pers Berduka, Wartawan di Bangka Belitung Jadi Korban Pembunuhan

Minggu, 11 Mei 2025 - 22:23 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Oknum Juru Parkir Liar Pemeras Pedagang di Depan Hotel Swarna Dwipa

Senin, 31 Maret 2025 - 01:11 WIB

Ribuan Gram Sabu dan Extacy Milik Dua Pelaku Berhasil Diamankan Unit 1 Satresnarkoba Polres Ogan Ilir

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:57 WIB

Gunakan Barcode MyPertamina Isi Solar Subsidi Berulang, Dua Sopir Box Ditangkap Ditreskrimsus Polda Sumsel

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:05 WIB

Pemuda Pancasila PALI : penjarakan ASN dan Oknum Kades Lulus PPPK

Berita Terbaru