Dinas Kesehatan Aceh Timur Menyelenggarakan Bimtek Keamanan Pangan Bagi Pelaku Usaha IRTP

Rabu, 30 Agustus 2023 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur | Tintamerah.co.id – Dinas Kesehatan Aceh Timur menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyuluhan Keamanan Pangan Bagi Pelaku Usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP), bertempat di Aula Rs Zubir Mahmud Kabupaten Aceh Timur. Selasa (29/08/2023).

Narasumber dalam acara ini Apt. Puji Lestari, S.Farm., M.Si. dalam penyapaian nya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP)

Sehingga dapat menghasilkan produk pangan yang terjamin mutu dan keamanannya sesuai dengan standar keamanan pangan yang telah diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan bahwa negara berkewajiban mewujudkan ketersediaan. Ungkap,y.

Lanjut Apt. Puji Lestari, S.Farm., M.Si. keterjangkauan dan pemenuhan konsumsi pangan yang cukup, aman, bermutu, dan bergizi seimbang, baik pada tingkat nasional maupun daerah hingga perseorangan secara merata di seluruh wilayah.

BACA JUGA  Kloter 18 Berangkat, Embarkasi Palembang Sisakan 4 Kloter

“Terkait hal tersebut diperlukan suatu program yang konsisten dan berkesinambungan sehingga pangan yang aman, bermutu dan bergizi menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat. jelasnya

Apt. Puji Lestari, S.Farm., M.Si. menambahkan
hingga saat ini telah banyak industri skala kecil hingga skala menengah yang terdaftar sebagai IRTP dengan nomor pangan industri rumah tangga

“Namun berdasarkan hasil pengawasan dan hasil kajian yang telah dilakukan oleh BPOM masih banyak ditemukan pemberian SPP-IRT yang belum memenuhi ketentuan seperti pelaku usaha wajib mengikuti Penyuluhan Keamanan Pangan dengan nilai minimal 60 (enam puluh)

Karena sarana Produksi Pangan diperiksa dengan hasil pemeriksaan tergolong level I dan II serta jenis pangan yang didaftarkan sesuai dengan yang tercantum dalam peraturan .

BACA JUGA  Unsri Resmi Umumkan 2.065 Peserta Lolos Seleksi SNBP Tahun 2025

“Perbekalan Kesehatan dan Makanan Minuman yang membawakan materi cara produksi pangan olahan yang baik untuk IRTP. dan penyuluh obat dan makanan, materi bahan tambahan pangan. tutup Apt. Puji Lestari, S.Farm., M.Si.

Dinas Kesehatan Aceh Timur, Zarkasyi S.Si. Apt, menyampaikan materi tentang dampak produk pangan yang Tidak Aman bagi Kesehatan dan materi tentang Lebel Pangan Olahan yang benar dan menarik.

Setelah memberi materi para perseta, dilaksanakan ujian tertulis mengenai materi-materi tersebut untuk menilai sejauh mana pemahaman peserta terhadap keamanan pangan. Peserta yang hadir pada acara hari ini 50 orang, adalah Pelaku Usaha (IRTP) dari beberapa Kecamatan di Aceh Timur. tuturnya Zarkasyi S.Si. Apt, Dinas Kesehatan Aceh Timur. (DN)

Berita Terkait

Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!
Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!
Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!
OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?
Kontras Insting Penguasa PALI: Rp4,2 Miliar untuk Kenyamanan “Bokong” Pejabat, Sementara Guru Bergelut Lumpur di Desa Benuang
OPINI: May Day 2026 dan Sinyal SOS Hubungan Industrial Indonesia
Jejak Inovasi Sosial PHR Zona 1: Bawa Produk Batik Lapas Jambi ke Level Global

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 06:40 WIB

Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:17 WIB

Satu Tahun Tanpa Kejelasan, 26 Finalis Bujang Gadis PALI 2025 Protes Keras: Kami Dirugikan Waktu, Biaya, dan Mental!

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:54 WIB

Makan Uang Negara dari Dua Kaki: Oknum Guru P3K di PALI Kebal Hukum, Kepsek Tutup Mata!

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:29 WIB

OPINI: May Day 2026 dan “Sinyal Darurat” Ketenagakerjaan: Akankah Buruh Hanya Menjadi Penonton Era AI?

Berita Terbaru