Diskusi Lorong Season 2, Masyarakat Berkeluh Kesah Langsung ke Pj Walikota Palembang

Minggu, 7 Juli 2024 - 00:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Diskusi Lorong season 2 yang diinisiasi Raja Sriwijaya, Yan Coga yang sangat memperhatikan kehidupan rakyat bawah kembali menggelar Diskusi Lorong season 2 dengan tema “Strategi Membangun Kota dari Lorong Masyarakat Rakyat Bawah Bersama Pj Walikota Palembang”, di Jl Radial Lorong Cempaka, 24 Ilir Palembang, Sabtu (7/72024).

Dalam kesempatan ini, Raja Sriwijaya, Yan Coga mengucapkan terima kasih atas kehadiran Pj Walikota Palembang pada malam ini merupakan kedua kalinya Diskusi Lorong digelar.

“Saya merasa senang sekali, setidaknya masyarakat di lorong Cempaka ini bisa bertatap muka langsung dan menyampaikan keluh kesahnya, karena selama ini masyarakat bawah sulit untuk menyampaikan keluh kesahnya apalagi ke Dinas-dinas khususnya bertemu Kepala Dinas. Ini merupakan momen yang luar biasa bisa langsung bertemu dengan Pj Walikota,” kata Yan Coga.

BACA JUGA  Pemprov dan DPRD Sumsel Sepakati KUA-PPAS 2023 

Dirinya merasa senang setidaknya bukan hanya masalah materi, ada suatu kebanggaan tersendiri bisa membantu masyarakat seperti warga sakit yang ingin berobat, yang anaknya sulit masuk sekolah karena faktor biaya dan semuanya bisa dibantu pemerintah .

“Itulah merupakan kesenangan kami sebagai aktivis rakyat bawah. Maksudnya aktivis rakyat bawah ini bukan berarti kami tidak peduli dengan hal lain tetapi kami lebih cenderung memperhatikan masyarakat bawah yang notabene tidak paham, nah disini kita hadir membantu mereka. Alhamdulillah semua yang kita undang langsing tanggap dan siap hadir semua mulai dari Gubernur, Walikota, OPD dll,” ungkap Yan Coga.

“Insyallah kedepan bukan hanya di level kota Palembang dan provinsi Sumatera Selatan saja tetapi ke Nasional bahkan Internasional. Mungkin nanti Insyaallah bisa kita undang pak Prabowo, tidak ada yang tidak mungkin,” pungkas Yan Coga.

BACA JUGA  115 Kg Sabu Kembali Dimusnahkan BNNP Sumsel

Sementara itu, Pj Walikota Palembang, Dr. Ucok Abdulrauf Damenta Mag.rer.publ, CGCAE mengapresiasi kegiatan malam ini yang merupakan malam sejarah.

“Saya sebagai Pj Walikota Palembang begitu pula pemerintah yang menggali lebih dalam lagi aspirasi apa yang diinginkan dari bawah biar disikapi oleh pemerintah. Alhamdulillah gayung pun bersambut karena program-program kami semua berjalan berkat kolaborasi satu sama lain. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan stakeholder terkait dan kawan-kawan komunitas,” kata Ucok.

“Tentu kita mengutamakan membangun kota Palembang ini lebih baik lagi. Salah satunya dengan memunculkan kembali nilai-nilai sejarah, kearifan lokal dan juga menata kembali kota kita yang tercinta ini agar terbebas dari banjir, sampah dan kemacetan dan itu bisa diperbaiki yang paling utama dari diri kita sendiri. Mulai dari lorong menuju ke kota dan kota ke lorong yang membutuhkan kolaborasi satu sama lain untuk membangun kita Palembang yang lebih baik,” tutup Ucok.
(HA)

Berita Terkait

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017
Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:02 WIB

Desakan Total PALI Berhasil, Pemprov Sumsel Akhirnya Proses Pencabutan Pergub “Cacat Hukum” 40/2017

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Berita Terbaru