Ditreskrimsus Polda Sumsel Amankan Ribuan Bungkus Rokok Ilegal

Senin, 22 November 2021 - 07:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) amankan ribuan bungkus rokok tanpa bea cukai didalam bus dan bagasi yang berada di halaman loket triadi satrio wisata, Kamis (8/11) sekitar pukul 06.00 WIB.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Barly Ramadhany didampingi Kasubbid Penmas, Kompol Erlangga mengatakan, dua unit mobil Toyota Hiace dari Kabupaten Madura, Provinsi Jawa Timur (Jatim) membawa rokok tanpa cukai sebanyak 86.750 bungkus atau 1.735.000 batang yang akan dibawa ke Pangkalan Kericu, Provinsi Riau.

“Untuk mengelabuhi anggota kita mereka ini melakukan pemindahan rokok tanpa bea cukai tersebut menggunakan bus wisata Bintang Bali yang dilakukan di halaman loket bus Triadi Satrio wisata,” ujarnya, Senin (22/11).

BACA JUGA  Ketua DPC Partai HANURA Kota Palembang Sampaikan Ini Kepada PAC Partai HANURA

Namun saat telah terjadinya pemindahan rokok tanpa cukai tersebut kedalam bus berupa kotak-kotak rokok ilegal, Tim Unit 4 SUBDIT 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel melakukan pengamanan terhadap rokok tanpa cukai tersebut yang berada di dalam bus tersebut.

Untuk rincian rokok tanpa bea cukai tersebut lanjut dia mengatakan, terdiri dari merek R One sebanyak 46.850 bungkus, MX BOLD sebanyak 12.200 bungkus, VIOS sebanyak 15.800 bungkus dan ESJE sebanyak 11.900 bungkus.

“Selain mengamankan ribuan rokok tanpa bea cukai anggota kita turut mengamankan mobil bus pariwisata Bintang Bali dengan nomor polisi (nopol) AB 7952 JN,” katanya kepada wartawan disela-sela press release di halaman Ditreskrimsus Polda Sumsel.

BACA JUGA  Kemenag Sumsel Kirim 15 Santri ke MQK Internasional 2025 Wajo, Sulawesi Selatan

Untuk pasal sendiri dalam kasus ini yakni pasal 54 dan pasal 29 ayat (1) UU RI nomor 39 tahun 2007 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 1995 tentang cukai dengan hukuman penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun dan/atau pidana denda paling sedikit dua kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

“Kita akan menyerahkan masalah ini bersama barang bukti rokok tanpa bea cukai ini ke Kanwil Bea Cukai Sumbagtim, sedangkan untuk tersangka dalam kasus ini masih lidik,” tutupnya.

Laporan: Astrid/Ril

Berita Terkait

DIISUKAN TERJARING OTT KEJATI SUMSEL, KEPALA BAPENDA PALI ANGKAT BICARA: “ITU HOAX, SAYA DI PALEMBANG!”
Gubernur Herman Deru Dobrak Kebangkitan Padel Sumsel: Ende Vol. 1 Bukan Sekadar Kompetisi, Tapi Ruang Jiwa Sehat dan Silaturahmi Tangguh!
MENANTANG ARUS TRANSPARANSI: Efran Terima Mandat FKS PALI, Ketum Suparman Romans Tegaskan Komite Bukan ‘Stempel’ Pungutan Liar!
Bawa Misi Transparansi, Jurnalis Bumi Serepat Serasan Efran Resmi Terima Mandat Bentuk FKS Kabupaten PALI
Wujudkan SDM Polri Unggul, Polda Sumsel Gelar Seleksi Ketat Fisik Taruna Akpol 2026 di Jakabaring
Nyata Berhasil! Mitigasi Karhutla Sumsel Turun Drastis, Sinergi TNI-Polri dan Lintas Sektor Patut Diapresiasi
Sinergi Era Digital: Korem 044/Gapo Gembleng Prajurit Jadi ‘Arsitek’ Informasi Kreatif dan Humanis
Terobosan Pembiayaan, Herman Deru Siapkan Sumsel Jadi Pelopor ‘Obligasi Daerah’ Nasional

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:09 WIB

DIISUKAN TERJARING OTT KEJATI SUMSEL, KEPALA BAPENDA PALI ANGKAT BICARA: “ITU HOAX, SAYA DI PALEMBANG!”

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:29 WIB

Gubernur Herman Deru Dobrak Kebangkitan Padel Sumsel: Ende Vol. 1 Bukan Sekadar Kompetisi, Tapi Ruang Jiwa Sehat dan Silaturahmi Tangguh!

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:17 WIB

MENANTANG ARUS TRANSPARANSI: Efran Terima Mandat FKS PALI, Ketum Suparman Romans Tegaskan Komite Bukan ‘Stempel’ Pungutan Liar!

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:24 WIB

Bawa Misi Transparansi, Jurnalis Bumi Serepat Serasan Efran Resmi Terima Mandat Bentuk FKS Kabupaten PALI

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:06 WIB

Wujudkan SDM Polri Unggul, Polda Sumsel Gelar Seleksi Ketat Fisik Taruna Akpol 2026 di Jakabaring

Berita Terbaru