DPD GMNI Sumatera Selatan Menyayangkan Tindakan Dilakukan Imanuel CS

Minggu, 15 Oktober 2023 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Baru-baru ini DPP Gmni Imanuel CS membuat pernyataan sikap terhadap kontestasi Pemilihan Presiden yang akan datang dengan menyatakan dukungannya kepada salah satu calon presiden Prabowo Subianto pada Kamis malam (12/10) di kartanegara kediaman menhan.

Ketua DPD GMNI Sumatera Selatan Ones Sinus Pangaribuan sangat menyayangkan sikap tersebut karena dalam kondisi saat ini hal tersebut dapat mencederai marwah organisasi dengan melakukan lobi-lobi politik yang nyatanya Kepengurusan DPP GMNI Imanuel CS tidak memiliki legitimasi secara administrasi yang terdaftar didalam pemerintah dan tidak bias di anggap sebagai perwakilan GMNI.

Adapun Ones mengungkapkan bahwa sikap Imanuel CS tidak terpuji dan tidak meneladani ajar-ajaran bung karno sebagai mana di ajarkan kepada kader gmni, ditambah dengan kegaduhan polemik gugatan MK terkait persayaratan umur capres-cawapres dianggap sebagai bentuk dinasti politik yang dilakukan oleh pemerintah seharusnya GMNI dapat bersikap indpenden dan kritis terhadap kebijakan yang berjalan saat ini sehingga hal ini sangat disayangkan sebagai salah satu organisasi kemahasiswaan Imanuel CS harusnya dapat bersikap bijak dan menjadi contoh untuk anak muda Indonesia bukan melakukan penyimpangan politik dan menjaga etika nya sebagaimana mestinya dihadapan seluruh rekan juang mahasiswa.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru