DPD IMM Sumsel Siap Mengawal Aspirasi dan Kebijakan untuk 5 Tahun Kedepan

Minggu, 1 Desember 2024 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sumatera Selatan mengapresiasi kepada Pihak KPU, Bawaslu dan Stakeholder lainnya karena sudah mensukseskan jalannya Pilkada pada tanggal 27 November 2024 yang lalu di mana pemilu tersebut menghasilkan putra putri terbaik Sumatera Selatan yang tersebar di 17 kabupaten kota yang ada di provinsi Sumatera Selatan baik itu pemilihan Bupati /wakil Bupati dan pemilihan Walikota / Wakil Walikota yang ada di provinsi Sumatera Selatan khususnya pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan untuk 5 tahun kedepan.

Ketua Umum DPD IMM Sumsel, Immawan Muhammad Wahyu Nugroho mengungkapkan, dengan kembali terpilihnya Herman Deru- Cik Ujang sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan berdasarkan hasil hitung cepat sementara versi Lembaga Survei Indonesia atau LSI dalam Pilkada Sumatera Selatan.

BACA JUGA  Universitas Palembang Gelar PKKMB Tahun Ajaran 2022/2023

“Berdasarkan data LSI pada 17.25 Waktu Indonesia bagian Barat (WIB), Herman Deru-Cik Ujang atau disingkat HDCU memperoleh suara 73,39 persen dari data yang masuk sebanyak 78,85 persen. Dengan terpilihnya bapak Herman Deru dan bapak Cik Ujang sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan maka sudah selesai konstelasi perbedaan politik yang ada di provinsi sumatera Selatan tidak ada lagi kubu A, kubu B ataupun Koalisi A dan Koalisi B. Hal serupa juga disetiap kabupaten maupun kota yang ada di Sumatera Selatan,” ungkapnya.

Wahyu Nugroho dan DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sumatera Selatan mengajak semua Stakeholder baik di tingkat kabupaten/ Kota bahkan tingkat provinsi.

BACA JUGA  Indroyanto Seno Adji: Kerumunan di Maumere Tidak Ada Peristiwa Pidana

“Mari kita bersama sama menyongsong Sumsel terus maju dan melihat masa depan Sumatera Selatan.

Dalam wawancaranya, M.Wahyu Nugroho dan sekaligus Ketua Umum DPD IMM Sumsel ini di depan Awak media menyampaikan DPD IMM Sumsel akan selalu berkomitmen mengawal kebijakan – Kebijakan 5 tahun kedepan dibawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Herman Deru dan H.Cik Ujang.

“DPD IMM Sumsel selalu menempatkan posisi sebagaimana menjadi mitra strategis baik dari segi pemikiran, kebijakan maupun dari gerakan karena kader-kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah yang ada di sumsel ini senantiasa selalu siap baik itu untuk pemerintah tingkat kabupaten / kota bahkan tingkat provinsi dan kita juga menyakini dibawah kepemimpin bapak HD dan bapak CU sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel program makan siang bergizi yang digagas oleh bapak Presiden dan Wakil Presiden RI itu akan terealisasi di wilayah sumatera selatan apalagi kita ketahui pasca terpilihnya Pak HD dan Pak CU kemarin beliau langsung berkomunikasi dengan bapak Jokowi (Presiden RI ke 7), ini sama saja bukti komitmen beliau untuk menyongsong masa dengan menuju bonus Demografi 2045 indonesia Emas khususnya di wilayah Sumatera Selatan,” pungkas M.Wahyu Nugroho.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru