DPD Partai Hanura Sumsel Gelar Rakerda ke-2 Sekaligus Rayakan HUT Ultah Ke-16

Rabu, 28 Desember 2022 - 00:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – DPD Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) ke-2 sekaligus rayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16, Partai Hanura dengan tema “Membangun Indonesia Dengan Hati Nurani” di Ballroom Hotel Aryaduta Palembang, Selasa (27/12/22)

Turut dihadiri Gubernur Sumatera Selatan, H Herman Deru dan Ketua Bappilu DPP Partai Hanura Mayjen (Purn) Sumiharjo Pakpahan.

Ketua DPD Partai Hanura Sumsel, Ahmad Al Azhar mengatakan, setelah resmi dinyatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) sebagai peserta pemilihan umum 2024 Partai Hanura mulai menggerakkan mesin partai.

“Setelah resmi dinyatakan peserta pemilu, semua organ yang ada didalam partai Hanura bergerak cepat. Langkah pertama kita akan melakukan konsolidasi partai,” ujarnya.

BACA JUGA  Rutan Kelas I Palembang Gelar Tes Urien Untuk Puluhan Pegawai dan WBP

Selain itu, lanjut Ahmad Al Azhar, pihaknya juga segera melakukan sosialisasi nomor urut kepada masyarakat sehingga di pemilu 2024 mendatang masyarakat telah mengenal nomor urut 10 sebagai nomor urut partai Hanura.

“Bagi kami sangat berpengaruh pada pemilih dengan adanya perubahan nomor. Dimana juga akan diubah semua atribut nomor partai. Yang jelas kita bersyukur, mendapatkan nomor yang mantap. Seperti yang kita dapatkan saat ini yakni 10. Sebelumnya di 2019, Hanura mendapatkan No.13,” jelasnya.

“Dan, bagaimana partai Hanura memanggil hati rakyat dengan kekuatan yang solid. Agar rakyat memilih Hanura, dalam rangka ikut serta dalam pembangunan,” jelasnya.

Hal ini juga diibaratkan dengan kejuaraan piala dunia kemarin. Dimana Argentina, meski sempat kalah dengan Arab Saudi, namun pada akhirnya Argentina menjadi juara dunia. Potensi ini menurutnya ada pada partai Hanura.

BACA JUGA  Dies Natalis ke-61, Anis Saggaff: Unsri Akan Terapkan KBM Secara Hybrid

Sementara itu, Ketua Bappilu DPP Hanura Mayjend Sumiharjo Pakpahan, mengatakan akan mengembalikan kursi partai Hanura di Senayan.

“Kita bertekad akan mengembalikan kursi senayan. Dimana akan duduk sebanyak 55 wakil rakyat di DPR RI,” jelasnya. Karena itu, dia berharap semua mesin partai dapat bergerak untuk mendulang banyak suara bagi partai Hanura,” pungkasnya.
(AN)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru