DPW Garpu Sumsel Turut Meriahkan Senam Sehat Restorasi Nasdem

Senin, 21 November 2022 - 05:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id –Ketua DPW GARPU Sumsel, Hj Meilinda turut hadir dalam senam sehat restorasi, memperingati Hari Ulang Tahun Partai NasDem ke 11 tahun di Palembang, Sumatra Selatan. Senam sehat yang diikuti puluhan ribu masyarakat Palembang ini digelar Jakabaring Sport City Palembang, Minggu (20/11/2022).

Kegiatan Senam Sehat Restorasi ini juga dihadiri Ketua Umum Nasdem Surya Paloh, kegiatan ini juga dihadiri Sekertaris Jenderal Partai NasDem Johnny G Plate, Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya, Ketua DPW Partai NasDem Sumsel Herman Deru, Ketua DPD Nasdem Kota Palembang Fitrianti Agustinda.

Meilinda mengatakan, dari GARPU ikut serta dalam senam sehat restorasi ini.

“Saya di kepanitiaan Hut Nasdem ini dapat dua tugas. Yakni tugas pertama ke ziarah ke makam Almarhum Percha Leanpuri di pemakaman keluarga di Gandus pada tanggal 12 November lalu. Kemudian kemarin menemanin Pak Ketum Surya Paloh ke makam,” ujarnya saat diwawancarai usai kegiatan senam sehat restorasi.

BACA JUGA  Garda Prabowo Sumsel Apresiasi Pengadilan Tinggi Palembang Atas Bebasnya 2 Karyawan PT SKB

Masih disampaikan Meilinda, dia juga diberi tugas untuk UMKM ikut meramaikan acara di Stadion Gelora Sriwijaya.

“Itu Garpu juga yang saya koordinir. Disini UMKM dari Garpu ada 40 lebih stand binaan Garpu, Stand UMKM binaan Garpu Sumsel yang disini fokus ke kuliner. Tapi ada juga kerajinan tangan,” tambah Meilinda.

Meilinda mengungkapkan, UMKM binaan Garpu itu ada 500. Tapi keanggotaan sudah 3 ribuan anggota itu untuk DPD belum ada yang pelantikan baru kota Palembang saja.

“UMKM binaan Garpu itu semua kalangan,” tandasnya.

Ketika ditanya harapannya di HUT ke-11 Nasdem, Meilinda menuturkan, tentu harapan dan keinginannya adalah Nasdem menang di Sumsel.

“UMKM nya yang pasti kita sangat terbantu seperti yang dikatakan pak Gubernur waktu pelantikan Garpu kemarin, bahwa semoga kedepannya UMKM binaan Garpu ini bisa bekerja sama dengan UMKM yang ada di Sumatera Selatan. Sehingga 2023 akan ada kesulitan, Insya Allah tidak terjadi di Sumsel,” bebernya. (DNL)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru