Fauzi Amro Menyayangkan Menyayangkan Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI ke tapal batas Suban IV

Rabu, 11 Oktober 2023 - 23:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Anggota DPR RI Fraksi Nasdem yang mewakili Dapil Sumsel-1 meliputi Palembang, Banyuasin, Muba dan MLM (Mura, Lubuklinggau dan Muratara), Fauzi H Amro,M.Si menyayangkan kunjungan anggota Komisi II DPR RI ke tapal batas Suban IV Musi Banyuasin dan Muratara beberapa waktu lalu.

“Saya selaku Anggota DPR RI mewakili Dapil Sumsel I sangat menyayangkan kunjungan Komisi II DPR RI ke daerah tapal batas Suban IV,” ungkap Fauzi dalam rilis media pada Selasa (10/10) lalu.

Dia berkata demikian bukan tanpa alasan, pasalnya persoalan tapal batas itu sudah selesai setelah keluarnya Permendagri Nomor 76 tahun 2014. Yang menetapkan Suban masuk wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, termasuk lahan yang kini tengah diusaha oleh PT Gorby Putra Utama atau PT Gorby masuk ke wilayah teritorial Kabupaten Muratara. Untuk itu, Fauzi yang kini duduk di Komisi XI DPR RI ini mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan atas kunjungan Komisi II DPR RI ini untuk tidak meminta revisi atau perubahan Permendagri Nomor 76 tahun 2014 atas dasar kunjungan lapangan mereka. Keputusan jelas telah diambil bahwa PT Gorby masuk teritorial Kabupaten Muratara dan Suban IV masuk wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.

BACA JUGA  Pulang Sekolah Anak Kampung Muara Nawa Dapat Hadiah dari Satgas Yonif Raider 200/BN

“Sudah jelas Permendagri Nomor 76 tahun 2014 menetapkan PT Gorby masuk teritorial Kabupaten Muratara dan Suban IV masuk daerah Musi Banyuasin. Hal ini sudah clear dan jangan sampai masyarakat terprovokasi atas kunjungan Komisi II DPR RI ke Muba dan Muratara,” imbuh Fauzi dengan nada bicara lantang.

Dia juga memperingatkan Komisi II agar berhati-hati dan tidak membiarkan kepentingan tertentu mengorbankan masyarakat. Diapun meminta kepada anggota Komisi II DPR RI dan pimpinan DPR untuk mempertimbangkan ulang kunjungan tersebut agar tidak menimbulkan konflik di kemudian hari. Dalam situasi yang sudah harmonis antara masyarakat Muba dan Muratara saat ini, Fauzi menegaskan bahwa Permendagri tersebut sudah final dan mengikat, demikian juga dengan keputusan Menteri ATR BPN.

“Kita tidak ingin Komisi II diarahkan oleh kepentingan pengusaha tertentu dan akhirnya masyarakat menjadi korban, padahal selama ini hubungan harmonis terjaga,” pungkasnya.

BACA JUGA  Charma Afrianto: Sertifikasi Guru Ngaji Mandiri Harus Mendapat Perhatian Pemerintah

Dalam Kunjungannya, Anggota Komisi II DPR RI, Ibnu Mahmud Bilalludin mendorong Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menuntaskan persoalan batas wilayah antara Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Musi Rawas Utara (Muratara). Menurutnya Penuntasan polemik perbatasan tersebut sangat penting untuk memberikan kepastian bagi warga dan pemerintah dua kabupaten tersebut.

Masih terkait polemik tapal batas Muba-Muratara ini, Bupati Muratara, H Devi Suhartoni angka bicara. Devi juga menegaskan jika persoalan itu sebenarnya tak perlu dipermasalahkan lagi, karena batas wilayah antara Muratara dan Muba sudah final. Hal itertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 76 Tahun 2014. Selain itu diperkuat pula dengan surat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). “Permendagri Nomor 76 tahun 2014 itu sudah final, batas-batas wilayahnya sudah final,” ungkap Devi.

Selain itu, dikatakan pula oleh politisi PDI Perjuangan ini antara Muratara dan Muba sebenarnya tak perlu berpolemik, apalagi masih satu provinsi yakni Sumsel.
“Antara Muratara dan Muba itu kan satu provinsi, kemudian kita satu NKRI, kita ini bersaudara, tidak perlu lah ribut-ribut,” bebernya. Dia mengimbau masyarakat Muratara untuk tidak terprovokasi atas adanya polemik ini,” ungkapnya.

BACA JUGA  Prajurit Yonarmed 15/105 Chailendra Menerima Sosialisasi Kesehatan

Hal senada disampaikan oleh Asisten 1 bidang pemerintahan dan Kesra Pemkab Muratara, H Alfirmansyah,ST,M.Si yang menyebut sesuai yang telah ditetapkan untuk tapal batas antara Muratara dan Muba. Berdasarkan Permendagri no 76 tahun 2014 yang secara hukum telah dilakukan judicial review yang hasilnya fnal dan incraht atau berkekuatan hukum tetap.

“Kami mengimbau kepada semua pihak yang berkenaan dengan permasalahan ini. Baik langsung maupun tidak langsung dengan tapal batas ini untuk menghormati keputusan sesuai Permendagri nomor 76 tahun 2014 tersebut bahwa wilayah Muratara berbatasan langsung dengan Muba,” pinta Alfirmansyah.

Untuk itulah jika ada badan usaha atau perorangan yang operasionalnya berada di wilayah Muratara, berdasarkan Permendagri Nomor 76 tahun 2014 agar melakukan pengurusan administrasi dan perizinan yang menjadi kewenangan dan haknya Muratara.*

Berita Terkait

DIISUKAN TERJARING OTT KEJATI SUMSEL, KEPALA BAPENDA PALI ANGKAT BICARA: “ITU HOAX, SAYA DI PALEMBANG!”
Gubernur Herman Deru Dobrak Kebangkitan Padel Sumsel: Ende Vol. 1 Bukan Sekadar Kompetisi, Tapi Ruang Jiwa Sehat dan Silaturahmi Tangguh!
MENANTANG ARUS TRANSPARANSI: Efran Terima Mandat FKS PALI, Ketum Suparman Romans Tegaskan Komite Bukan ‘Stempel’ Pungutan Liar!
Bawa Misi Transparansi, Jurnalis Bumi Serepat Serasan Efran Resmi Terima Mandat Bentuk FKS Kabupaten PALI
Wujudkan SDM Polri Unggul, Polda Sumsel Gelar Seleksi Ketat Fisik Taruna Akpol 2026 di Jakabaring
Nyata Berhasil! Mitigasi Karhutla Sumsel Turun Drastis, Sinergi TNI-Polri dan Lintas Sektor Patut Diapresiasi
Sinergi Era Digital: Korem 044/Gapo Gembleng Prajurit Jadi ‘Arsitek’ Informasi Kreatif dan Humanis
Terobosan Pembiayaan, Herman Deru Siapkan Sumsel Jadi Pelopor ‘Obligasi Daerah’ Nasional

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:09 WIB

DIISUKAN TERJARING OTT KEJATI SUMSEL, KEPALA BAPENDA PALI ANGKAT BICARA: “ITU HOAX, SAYA DI PALEMBANG!”

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:29 WIB

Gubernur Herman Deru Dobrak Kebangkitan Padel Sumsel: Ende Vol. 1 Bukan Sekadar Kompetisi, Tapi Ruang Jiwa Sehat dan Silaturahmi Tangguh!

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:17 WIB

MENANTANG ARUS TRANSPARANSI: Efran Terima Mandat FKS PALI, Ketum Suparman Romans Tegaskan Komite Bukan ‘Stempel’ Pungutan Liar!

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:24 WIB

Bawa Misi Transparansi, Jurnalis Bumi Serepat Serasan Efran Resmi Terima Mandat Bentuk FKS Kabupaten PALI

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:06 WIB

Wujudkan SDM Polri Unggul, Polda Sumsel Gelar Seleksi Ketat Fisik Taruna Akpol 2026 di Jakabaring

Berita Terbaru