Fauzi Amro Menyayangkan Menyayangkan Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI ke tapal batas Suban IV

Rabu, 11 Oktober 2023 - 23:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Anggota DPR RI Fraksi Nasdem yang mewakili Dapil Sumsel-1 meliputi Palembang, Banyuasin, Muba dan MLM (Mura, Lubuklinggau dan Muratara), Fauzi H Amro,M.Si menyayangkan kunjungan anggota Komisi II DPR RI ke tapal batas Suban IV Musi Banyuasin dan Muratara beberapa waktu lalu.

“Saya selaku Anggota DPR RI mewakili Dapil Sumsel I sangat menyayangkan kunjungan Komisi II DPR RI ke daerah tapal batas Suban IV,” ungkap Fauzi dalam rilis media pada Selasa (10/10) lalu.

Dia berkata demikian bukan tanpa alasan, pasalnya persoalan tapal batas itu sudah selesai setelah keluarnya Permendagri Nomor 76 tahun 2014. Yang menetapkan Suban masuk wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, termasuk lahan yang kini tengah diusaha oleh PT Gorby Putra Utama atau PT Gorby masuk ke wilayah teritorial Kabupaten Muratara. Untuk itu, Fauzi yang kini duduk di Komisi XI DPR RI ini mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan atas kunjungan Komisi II DPR RI ini untuk tidak meminta revisi atau perubahan Permendagri Nomor 76 tahun 2014 atas dasar kunjungan lapangan mereka. Keputusan jelas telah diambil bahwa PT Gorby masuk teritorial Kabupaten Muratara dan Suban IV masuk wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.

BACA JUGA  DPP PAM Indonesia Bersama LBH Desak Kejari Lambar Usut Tuntas Kasus KDRT yang Dilakukan Oknum ASN

“Sudah jelas Permendagri Nomor 76 tahun 2014 menetapkan PT Gorby masuk teritorial Kabupaten Muratara dan Suban IV masuk daerah Musi Banyuasin. Hal ini sudah clear dan jangan sampai masyarakat terprovokasi atas kunjungan Komisi II DPR RI ke Muba dan Muratara,” imbuh Fauzi dengan nada bicara lantang.

Dia juga memperingatkan Komisi II agar berhati-hati dan tidak membiarkan kepentingan tertentu mengorbankan masyarakat. Diapun meminta kepada anggota Komisi II DPR RI dan pimpinan DPR untuk mempertimbangkan ulang kunjungan tersebut agar tidak menimbulkan konflik di kemudian hari. Dalam situasi yang sudah harmonis antara masyarakat Muba dan Muratara saat ini, Fauzi menegaskan bahwa Permendagri tersebut sudah final dan mengikat, demikian juga dengan keputusan Menteri ATR BPN.

“Kita tidak ingin Komisi II diarahkan oleh kepentingan pengusaha tertentu dan akhirnya masyarakat menjadi korban, padahal selama ini hubungan harmonis terjaga,” pungkasnya.

BACA JUGA  Bukit Asam Salurkan 331 Hewan Kurban ke Seluruh Wilayah Operasional

Dalam Kunjungannya, Anggota Komisi II DPR RI, Ibnu Mahmud Bilalludin mendorong Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menuntaskan persoalan batas wilayah antara Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Musi Rawas Utara (Muratara). Menurutnya Penuntasan polemik perbatasan tersebut sangat penting untuk memberikan kepastian bagi warga dan pemerintah dua kabupaten tersebut.

Masih terkait polemik tapal batas Muba-Muratara ini, Bupati Muratara, H Devi Suhartoni angka bicara. Devi juga menegaskan jika persoalan itu sebenarnya tak perlu dipermasalahkan lagi, karena batas wilayah antara Muratara dan Muba sudah final. Hal itertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 76 Tahun 2014. Selain itu diperkuat pula dengan surat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). “Permendagri Nomor 76 tahun 2014 itu sudah final, batas-batas wilayahnya sudah final,” ungkap Devi.

Selain itu, dikatakan pula oleh politisi PDI Perjuangan ini antara Muratara dan Muba sebenarnya tak perlu berpolemik, apalagi masih satu provinsi yakni Sumsel.
“Antara Muratara dan Muba itu kan satu provinsi, kemudian kita satu NKRI, kita ini bersaudara, tidak perlu lah ribut-ribut,” bebernya. Dia mengimbau masyarakat Muratara untuk tidak terprovokasi atas adanya polemik ini,” ungkapnya.

BACA JUGA  Kloter 17 Berangkat, Embarkasi Palembang Telah Berangkatkan 6.273 Jemaah Haji

Hal senada disampaikan oleh Asisten 1 bidang pemerintahan dan Kesra Pemkab Muratara, H Alfirmansyah,ST,M.Si yang menyebut sesuai yang telah ditetapkan untuk tapal batas antara Muratara dan Muba. Berdasarkan Permendagri no 76 tahun 2014 yang secara hukum telah dilakukan judicial review yang hasilnya fnal dan incraht atau berkekuatan hukum tetap.

“Kami mengimbau kepada semua pihak yang berkenaan dengan permasalahan ini. Baik langsung maupun tidak langsung dengan tapal batas ini untuk menghormati keputusan sesuai Permendagri nomor 76 tahun 2014 tersebut bahwa wilayah Muratara berbatasan langsung dengan Muba,” pinta Alfirmansyah.

Untuk itulah jika ada badan usaha atau perorangan yang operasionalnya berada di wilayah Muratara, berdasarkan Permendagri Nomor 76 tahun 2014 agar melakukan pengurusan administrasi dan perizinan yang menjadi kewenangan dan haknya Muratara.*

Berita Terkait

Perkuat Ketahanan Pangan, Prajurit Yon TP Digembleng Bimtek Pertanian Strategis
Estafet Tongkat Komando: Danrem 044/Gapo Lantik Dandim Muara Enim dan Lahat yang Baru
Dobrak Sekat Eksklusivitas, Bank Sumsel Babel & OJK Hadirkan Layanan Perbankan ‘Tanpa Batas’ untuk Disabilitas
Revolusi WFH di Palembang: fave+ Hotel Hadirkan Paket ‘Work & Fun Holiday’ Mulai Rp545 Ribu!
BNNP Sumsel Musnahkan 16,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Dua Gembong Besar Kini Jadi Buruan Maut!
Perangi Narkoba dan Pungli, Kepala Rutan Palembang Teken PKS Strategis Bersama BNN Sumsel
Cuma 75 Ribu! BATIQA Hotel Palembang Dobrak Akhir Pekan dengan Pesta Kuliner Sepuasnya
Audit Kinerja Itdam II/Sriwijaya Tuntas: Korem 044/Gapo Siap Sapu Bersih Temuan Demi Transparansi Mutlak

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 12:52 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Prajurit Yon TP Digembleng Bimtek Pertanian Strategis

Kamis, 23 April 2026 - 12:43 WIB

Estafet Tongkat Komando: Danrem 044/Gapo Lantik Dandim Muara Enim dan Lahat yang Baru

Kamis, 23 April 2026 - 12:36 WIB

Dobrak Sekat Eksklusivitas, Bank Sumsel Babel & OJK Hadirkan Layanan Perbankan ‘Tanpa Batas’ untuk Disabilitas

Rabu, 22 April 2026 - 16:55 WIB

Revolusi WFH di Palembang: fave+ Hotel Hadirkan Paket ‘Work & Fun Holiday’ Mulai Rp545 Ribu!

Rabu, 22 April 2026 - 16:18 WIB

BNNP Sumsel Musnahkan 16,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Dua Gembong Besar Kini Jadi Buruan Maut!

Berita Terbaru