Prajurit Yonarmed 15/105 Chailendra Menerima Sosialisasi Kesehatan

Kamis, 12 Januari 2023 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Segenap Prajurit dan Ibu-Ibu Persit Baterai Tempur (Rapurn) C Yonarmed 15/105 Tarik Chailendra, menerima Sosialisasi dan Penyuluhan Kesehatan Tentang, “Bahaya Merokok dan Sakit Asam Urat”, dari Siswa/i SMK Negeri 1 Rantau Alai, Ogan Ilir, Kamis (12/01/2023).

Adapun tujuan dilaksanakannya Sosialisasi dan Penyuluhan Kesehatan ini adalah untuk memberikan edukasi kepada seluruh Prajurit dan Persit Raipur C Yonarmed 15/105 Tarik Chailendra tentang bahaya merokok dan gejala-gejalanya serta penyebab sakit asam urat.

Dalam penyuluhan kesehatan ini para siswa didampingi oleh tenaga – tenaga ahli kesehatan diantaranya
Ibu Linda Hodijah, SKM, M.Kes, Ibu Deti Marlina, SKM, M.Km, ibu Hesti Amd.Kep dan Bapak Nasir,S.pd

Dengan diadakan penyuluhan tersebut diharapkan dapat dijadikan pedoman dalam melaksanakan tindakan pengobatan dan pengasuhan dalam bidang kesehatan.

BACA JUGA  Kapolda Sumsel Mengikuti Vicon Pimpinan Wakapolri dengan Agenda Rapat Anev Quick Wins Presisi Tahun 2022

Kepala Sekolah SMK Negeri 1, Bapak M. Hafiz, S.H.I., M.Pdi., menyampaikan bahwa, selain menambah wawasan tentang kesehatan, dengan adanya kegiatan tersebut dapat terjalin hubungan kerjasama antara TNI dengan para Siswa/i dan masyarakat yang ada disekitarnya, umumnya di Ogan Ilir.

Tampak para Prajurit dan Ibu-Ibu Persit Yonarmed 15/105 Chailendra begitu antusias menerima pembekalan yang diberikan oleh Siswa SMKN 1 Ogan Ilir.

Dalam kesempatan tersebut, para Prajurit dan Ibu-Ibu Persit berkesempatan memeriksakan gula darah dan asam urat kepada tenaga kesehatan.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru