Garda Prabowo Sumsel Geruduk PT Palembang, Feri Yandi: Jangan Sampai Ada Oknum yang Masuk Angin

Kamis, 23 Januari 2025 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Garda Prabowo DKD Sumsel Datangi Pengadilan Tinggi Palembang dipimpin Feryandi SHDM Ketua Satgas Garda Prabowo Sumsel Aksi, Terkait perkara nomor 220/PDT.G/PN.PLG di Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus Palembang, puluhan massa didampingi Garda Prabowo Sumsel melaksanakan aksi demonstrasi di Pengadilan Tinggi Palembang, Kamis 23 Januari 2025.

Aksi damai yang dilakukan sebagai bentuk dukungan kepada Pengadilan Tinggi Palembang untuk memantau putusan perkara dengan objek di Jalan K.H. Azhari kelurahan Kalidoni kecamatan Kalidoni Palembang agar tidak terjadi adanya pemainan kongkalikong.

“Putusan ditunda, awalnya 21 Januari kemudian ditunda tanggal bulan Februari 2025. Dengan demikian warga meminta perlindungan kepada Pengadilan Tinggi agar memantau permasalahan ini dengan seksama,” kata M. Isa selaku orator.

BACA JUGA  Herman Deru Titip Pesan di Masjid Al Iman Untuk Masifkan Kegiatan TPA/TPQ

Disamping itu Ketua Satgas Garda Prabowo Sumsel, Feri Yandi juga mengapresiasi kinerja Pengadilan Tinggi yang selama ini masih dipercaya masyarakat.

“Sesuai arahan dari Ketua Umum Bapak H. Fauka Noor Farid melalui Ketua Sumsel H. Bana Djuni, kami akan terus membela rakyat yang membutuhkan pendampingan dan yang merasa terzalimi,” katanya.

Feri berharap, dalam perkara ini jangan sampai ada oknum yang masuk angin.

Aksi tersebut disambut baik oleh Riza Fauzi mewakili Pengadilan Tinggi Palembang. Riza Fauzi mengapresiasi apa yang telah disampaikan. Menurutnya, apa yang menjadi aspirasi warga tersebut akan menjadi catatan dan akan dipantau sesuai prosedur yang ada.

“Jadi bapak ibu silahkan kalau berprasangka ataupun curiga namun jangan menjadi sebuah fitnah,” katanya

BACA JUGA  Kades Tanjung Baru Borong Piagam Penghargaan dari IWO PALI

Fauzi meminta kepada warga agar bersabar dalam mempelajari perkara ini. “Kalaupun putusannya tidak sesuaikan putusan pertama itu belum inkrah artinya belum bisa dilaksanakan, nanti jika tidak puas bisa banding. Kalau nanti disini saya bisa pastikan Majelis yang meriksa perkara itu tidak akan bisa diintervensi oleh siapapun juga termasuk malaikat,” pungkasnya.*

Berita Terkait

Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!
Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!
Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua
DIISUKAN TERJARING OTT KEJATI SUMSEL, KEPALA BAPENDA PALI ANGKAT BICARA: “ITU HOAX, SAYA DI PALEMBANG!”
Gubernur Herman Deru Dobrak Kebangkitan Padel Sumsel: Ende Vol. 1 Bukan Sekadar Kompetisi, Tapi Ruang Jiwa Sehat dan Silaturahmi Tangguh!
MENANTANG ARUS TRANSPARANSI: Efran Terima Mandat FKS PALI, Ketum Suparman Romans Tegaskan Komite Bukan ‘Stempel’ Pungutan Liar!
Bawa Misi Transparansi, Jurnalis Bumi Serepat Serasan Efran Resmi Terima Mandat Bentuk FKS Kabupaten PALI
Wujudkan SDM Polri Unggul, Polda Sumsel Gelar Seleksi Ketat Fisik Taruna Akpol 2026 di Jakabaring

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:22 WIB

Tak Sekadar Omon-Omon: Kadis LH PALI Sukses Gol-kan Kontrak Sumur Minyak Pertamina!

Senin, 15 Juni 2026 - 06:40 WIB

Gas Melon Langka dan Mahal, Kadisperindag PALI: Kami Tidak Punya Taji!

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:16 WIB

Menolak Senja Menjadi Ringkih: Asa Sehat Lansia Pangkul di Hari Tua

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:09 WIB

DIISUKAN TERJARING OTT KEJATI SUMSEL, KEPALA BAPENDA PALI ANGKAT BICARA: “ITU HOAX, SAYA DI PALEMBANG!”

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:29 WIB

Gubernur Herman Deru Dobrak Kebangkitan Padel Sumsel: Ende Vol. 1 Bukan Sekadar Kompetisi, Tapi Ruang Jiwa Sehat dan Silaturahmi Tangguh!

Berita Terbaru