Palembang | Tintamerah.co.id – Garda Prabowo DKD Sumsel Datangi Pengadilan Tinggi Palembang dipimpin Feryandi SHDM Ketua Satgas Garda Prabowo Sumsel Aksi, Terkait perkara nomor 220/PDT.G/PN.PLG di Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus Palembang, puluhan massa didampingi Garda Prabowo Sumsel melaksanakan aksi demonstrasi di Pengadilan Tinggi Palembang, Kamis 23 Januari 2025.

Aksi damai yang dilakukan sebagai bentuk dukungan kepada Pengadilan Tinggi Palembang untuk memantau putusan perkara dengan objek di Jalan K.H. Azhari kelurahan Kalidoni kecamatan Kalidoni Palembang agar tidak terjadi adanya pemainan kongkalikong.
“Putusan ditunda, awalnya 21 Januari kemudian ditunda tanggal bulan Februari 2025. Dengan demikian warga meminta perlindungan kepada Pengadilan Tinggi agar memantau permasalahan ini dengan seksama,” kata M. Isa selaku orator.
Disamping itu Ketua Satgas Garda Prabowo Sumsel, Feri Yandi juga mengapresiasi kinerja Pengadilan Tinggi yang selama ini masih dipercaya masyarakat.
“Sesuai arahan dari Ketua Umum Bapak H. Fauka Noor Farid melalui Ketua Sumsel H. Bana Djuni, kami akan terus membela rakyat yang membutuhkan pendampingan dan yang merasa terzalimi,” katanya.
Feri berharap, dalam perkara ini jangan sampai ada oknum yang masuk angin.
Aksi tersebut disambut baik oleh Riza Fauzi mewakili Pengadilan Tinggi Palembang. Riza Fauzi mengapresiasi apa yang telah disampaikan. Menurutnya, apa yang menjadi aspirasi warga tersebut akan menjadi catatan dan akan dipantau sesuai prosedur yang ada.
“Jadi bapak ibu silahkan kalau berprasangka ataupun curiga namun jangan menjadi sebuah fitnah,” katanya
Fauzi meminta kepada warga agar bersabar dalam mempelajari perkara ini. “Kalaupun putusannya tidak sesuaikan putusan pertama itu belum inkrah artinya belum bisa dilaksanakan, nanti jika tidak puas bisa banding. Kalau nanti disini saya bisa pastikan Majelis yang meriksa perkara itu tidak akan bisa diintervensi oleh siapapun juga termasuk malaikat,” pungkasnya.*















