Hadiri Rapat Koordinasi di Sekretariat Nasdem Kota Palembang, Fitrianti Agustinda Jelaskan ini!

Jumat, 29 Maret 2024 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Perihal Mosi tersebut tidak percaya dari 57 kader DPC beberapa waktu lalu, Fitrianti Agustinda dengan tegas menjawab terkait isu dan kisruhnya persoalan penyalahgunaan dana saksi Nasdem kota Palembang pasca Pileg 2024 lalu.

Hal tersebut dijawab fitri saat rapat koordinasi di Sekretariat DPD Partai Nasdem Kota Palembang di Jalan POM XI, Kampus Palembang, Kamis (28/3/2024).

“Saya pastikan tidak satu rupiah pun uang partai yang saya gelapkan, bahkan uang pribadi saya yang terpakai tetapi tidak apa-apa. Saya juga telah menyampaikan laporan keuangan yang dipertanyakan sejumlah pengurus,” tegas Fitri.

Selain itu, lanjut Fitri, dirinya dan semua jajaran memastikan pengurus DPD Partai NasDem kota Palembang tetap tunduk dan loyal kepada perintah Partai NasDem.

BACA JUGA  PUAN Gelar Pelantikan Sekaligus Pengukuhan Ketua DPD se- Sumsel

“Saya pribadi mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, simpatisan dan kader Partai Nasdem Kota Palembang, penyelenggara pemilu, pihak Kepolisian dan TNI yang telah menjaga pemilu berlangsung aman dan kondusif. Setelah Melewati Pileg maupun Pilpres yang cukup panjang dan banyak dinamika, Alhamdulilah berlangsung dengan damai,” ungkap Fitri.

Fitri mengimbau kepada kader Nasdem di kota Palembang dan dimana saja untuk menjaga persatuan, solidaritas partai untuk menghadapi Plkada yang akan datang, baik Pilgub maupun Pilwako dari partai NasDem.
(AS)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru