Herman Deru : Profesi Petani Harus Menjadi Kebanggaan dan Dicintai Oleh Masyarakat

Minggu, 25 April 2021 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang tintamerah.co.id –  Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumel), H Herman Deru mengajak masyarakat hingga anak muda untuk cinta dan bangga terhadap profesi petani. Menurutnya, salah satu profesi yang tidak ikut terdampak  pandemi Covid-19 adalah profesi sebagai petani. 

“Saat ini jurusan pertanian di kampus-kampus mulai sepi peminat, ini menandakan jika ketertarikan anak muda ke profesi ini mulai berkurang,” ucapnya saat menghadiri Festival Panti Asuhan yang digelar  Pandu Tani Indonesia (Patani) Sumsel di OPI Mall, Jakabaring, Minggu (25/4/21).

Dijelaskannya, profesi petani seakan-akan menjadi profesi pilihan terakhir bagi mayarakat. Sehingga dianggap menjadi profesi yang tidak begitu diperhitungkan kendati cukup menjanjikan. 

“Patani telah melakukan gerakan sosial yang baik dengan memperhatikan para anak panti asuhan. Ini patut ditiru sebagai bentuk tangungjawab sosial,” ujarnya. 

BACA JUGA  Kolonel Laut (P) Widyo Sasongko, SE, M.Tr. Hanla Jabat Danlanal Palembang

Dalam kesempatan ini, Herman Deru juga mengajak Patani untuk ikut membangun ekonomi masyarakat dengan memaksimalkan hasil panen  petani yang kemudian diolah agar menghasilkan keuntungan lebih besar. 

“Harus ada fokus pada komoditas pertanian tertentu. Mulai yang tidak menarik bagi orang, menjadi sumber penghasilan yang besar. Misalkan olahan singkong ataupun petai,” ucapnya. 

Sementara itu, Direktur Utama Patani, Sarjan Tahir mengatakan, festival panti asuhan tersebut merupakan yang ke 22 kali. Festival tersebut dilakukan secara rutin setiap tahunnya, termasuk di Sumsel. 

“Kita lakukan berbagai rangkaian kegiatan, seperti lomba hingga Patani Award. Tentu dengan menerapkan protokol kesehatan ketat,” jelasnya. 

Menurutnya, kegiatah ini dilakukan dalam rangka memberikan semangat kepada anak panti asuhan dalam mewujudkan cita-cita yang diimpikan. 

BACA JUGA  Cerdaskan Anak Bangsa, Satgas Yonif Raider 142/KJ Isi Waktu Libur Anak-anak Perbatasan Papua dengan Belajar

“Mereka juga memiliki mimpi, baik ingin menjadi gubernur hingga presiden seperti kita,” terangnya. 

Melalui Patani, pihaknya juga terus berkometmen memberikan kontribusi bagi Sumsel, terutama dalam merajut potensi yang ada di daerah.

Laporan : Humas Pemprov Sumsel

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru