Hipmi PT Sumsel Gebrak! Targetkan 10 Ribu Mahasiswa Jadi Pengusaha Muda

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | tintamerah.co.id -, Bakorda Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Perguruan Tinggi (Hipmi PT) Sumatera Selatan (Sumsel) resmi dilantik di Auditorium Graha Bina Praja Pemprov Sumsel, Kamis (2/10/2025).

Ketua Umum terpilih Bakorda Hipmi PT Sumsel Rivaldo menegaskan pihaknya menargetkan lahirnya 10 ribu pengusaha muda dari kalangan mahasiswa dalam tiga tahun ke depan. Menurutnya, semangat generasi muda yang kreatif serta dukungan pemerintah dan Hipmi akan mendorong tercapainya target tersebut.

“Pasar saat ini sangat dinamis. Kita butuh banyak mentor senior dari BPD Hipmi untuk mengarahkan mahasiswa. Fungsi Bakorda Hipmi PT adalah menjembatani mahasiswa dengan DPD Hipmi Sumsel. Tahun pertama, kami menargetkan terbentuk 50 Hipmi kampus, dan sejauh ini sudah ada 15 kampus yang bergabung,” jelas Rivaldo.

BACA JUGA  Tekan Emisi Karbon, PTBA dan INKA Sepakat Kembangkan Kendaraan Tambang Berbasis Listrik

Ia juga berpesan agar mahasiswa tidak takut memulai usaha. “Kalau ada kesalahan kita evaluasi, kalau ada kekurangan kita perbaiki. Dengan semangat tinggi, semua bisa berjalan,” tambahnya.

Sementara itu, Arkam Diof Samudera, Ketua Bidang Ekonomi Kreatif Hipmi PT, menilai peluang berwirausaha semakin terbuka meski tantangan ekonomi terus meningkat. Ia menyinggung alokasi Rp200 triliun dari Kementerian Keuangan untuk penguatan UMKM.

“Ini peluang besar. Saya sendiri berani mengambil KUR (Kredit Usaha Rakyat). Kami di Hipmi PT tidak hanya bicara, tapi juga eksekusi,” tegas Arkam.

Dukungan serupa datang dari Ketua BPC Hipmi Kota Palembang, Peby Anggi Pratama. Menurutnya, mahasiswa harus mulai menanamkan mindset wirausaha.

BACA JUGA  Polisi Tangkap Pelaku Begal Sesama Jenis yang Sering Beraksi di Rumah Susun

“Perlu ada sosialisasi, pelatihan, dan seminar agar mahasiswa termotivasi.

Kalau sudah paham dan berminat, mereka akan berusaha menjadi pengusaha muda. Pasar di Palembang masih terbuka, khususnya untuk kuliner, kerajinan, dan pariwisata,” kata Peby.

Namun, ia mengingatkan bahwa jumlah pengusaha muda di Palembang saat ini belum mencapai 5 persen. Untuk itu, ia mendorong agar mahasiswa semakin bersemangat berkolaborasi, berdiskusi, dan menjalankan program kerja bersama Hipmi.

Hadir dalam acara tersebut Ketua BPD Hipmi Sumsel Puri Andamas serta Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Pemprov Sumsel, Drs. H. Sutoko, M.Si

 

Laporan: yulie | Editor: ej@

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru