IKAPPI Sumsel Gelar Gerakan Pasar Murah di Kecamatan Gandus

Jumat, 9 Desember 2022 - 01:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Sumsel bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Sumsel menggelar pasar murah di lapangan kantor Camat kecamatan Gandus, Kamis (08/12/2022).

Ketua IKAPPI Sumsel Muhammad Arris Al- Kautsar mengatakan, kegiatan ini bekerjasama dengan DKPP Sumsel yang mana merupakan salah satu program dari Gubernur Sumsel Herman Deru.

Ketua IKAPPI Sumsel, Muhammad Arris Al- Kautsar

“Kegiatan pasar murah ini berlangsung selama 2 hari mulai tanggal 8-9 Desember 2022. Kecamatan Gandus ini merupakan titik terakhir untuk giat pasar murah di tahun 2022 oleh IKAPPI Sumsel. Sebelumnya kami telah melaksanakan giat untuk titik pertama di Kecamatan Ilir Barat I gedung parkiran hotel The Sultan dan titik kedua di Kecamatan Ilir Barat II 29 Ilir,” kata Arris.

BACA JUGA  Bangun Infrastuktur Eks Transmigrasi, Herman Deru Terima Penghargaan Wali Pusat Pujasuma

“InsyaAllah tahun depan akan kita usahakan IKAPPI untuk menambah jumlah titik giat pasar murah nantinya. Diharapkannya dengan diadakannya giat tersebut dapat menekan inflasi yang diakibatkan bahan pokok yang meningkat dan juga merupakan upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan,” jelas Arris Al-Kautsar.

Sementara itu, Camat Gandus Jufriansyah, menjelaskan, dirinya sangat mendukung program yang dilakukan oleh IKAPPI Sumsel bersama DKPP Sumsel, oleh karena itu pihaknya menfasilitasi kegiatan pasar murah tersebut.
(AN)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru