Indeks Pembangunan Literasi Sumsel Lampaui Target Nasional

Jumat, 10 Juni 2022 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mencapai nilai indeks literasi masyarakat Sumsel di atas target nasional yakni 14,57% pada tahun 2022. Dimana untuk nasional ditargetkan sebesar 13,54%.

Gubernur Sumsel H Herman Deru melalui Kepala Dinas Perpustakaan Provinsi Sumsel Fitriana, S.Sos.,M.Si  di Palembang, Rabu (8/6)  mengatakan, pencapaian nilai indeks literasi masyarakat Sumsel di atas target nasional yakni 14,57% pada tahun 2022 tersebut merupakan hasil kerja keras Pemprov Sumsel, dalam menanamkan budaya literasi bagi masyarakat dan pengembangan peningkatan minat baca bagi masyarakat.

Fitriana mengakui, saat ini minat baca masyarakat khususnya anak-anak sudah beralih ke dunia digital dan karena itu pemerintah daerah maupun swasta dan pihak lainnya harus membuat terobosan sehingga anak tetap meningkatkan minat baca meski secara digital.

BACA JUGA  Dandim 0418/Palembang Kolonel Czi Arief Hidayat.M.Han Pimpin Upacara Pemakaman Anggota Secara Militer

“Dinas Perpustakaan Provinsi Sumsel mendapat 2 unit bantuan pojok baca digital (Pocadi) dari Perpustakaan nasional RI tahun 2020, Pemprov Sumsel juga telah memberikan dukungan terhadap bantuan dari Perpusnas RI berupa penempatan petugas pengelola, penambahan koleksi cetak dan aplikasi e-book Sumsel dengan beragam kegiatan inovatif di dalamnya,” tuturnya.

Menurut Fitriana, keberadaan pojok baca digital di area publik ini diharapkan akan memberikan kesadaran masyarakat akan pentingnya literasi. Dimana rendahnya minat baca suatu bangsa sangat menentukan kualitas sumber daya manusianya.

“Memanfaatkan waktu dengan membaca merupakan kegiatan yang sangat berharga, karena dengan membiasakan diri membaca dapat mengubah hidup dan jalan pikiran, memperkaya wawasan, mempertajam daya imaginasi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

BACA JUGA  HUT TNI Ke-77, Danrem 044/GAPO Ikuti Upacara Ziarah Nasional

Lebih jauh Ia mengatakan, media literasi merupakan wahana bagi anak muda untuk mencurahkan intuisi dan estetika, serta gagasan dan imajinasi estetis yang tetap menjunjung tinggi budi pekerti dan etika.

Seiring dengan hal tersebut, Festival Literasi Sumatera Selatan akan mengembangkan kreativitas remaja, dimana Siswa-siswa Sekolah Menengah Atas, mahasiswa Perguruan Tinggi/Universitas dan masyarakat umum yang kreatif akan mampu melahirkan ide-ide cemerlang, mampu mencari solusi atas berbagai persoalan, dan pada akhirnya mampu mandiri.

“Pemerintah Provinsi Sumsel melalui Dinas Perpustakaan Provinsi Sumsel mewadahi bakat dan minat peserta dalam menghasilkan karya dari sumber bahan bacaan melalui pelaksanaan Kegiatan Festival Literasi Sumatera Selatan Tahun 2021,” pungkasnya.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru