Jadi Kepercayaan Masyarakat, Satgas Yonif 143/TWEJ Diminta Warga untuk Khitan Anaknya

Sabtu, 1 April 2023 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Dua orang warga dari Kampung pedalaman yang didampingi petugas Puskesmas setempat mendatangi Pos Kotis Satgas Yonif 143/TWEJ untuk minta bantuan khitan anak mereka di Kampung Senggi, Distrik Senggi, Kab. Keerom, Papua, Sabtu (01/04/2023).

Bapak Fathir (38) dan Surya Rais (32) warga Kampung Molof Distrik Senggi yang membawa putranya masing-masing bernama Furqon (12) dan M Farhan (8) mendatangi Pos Kotis Satgas Yonif 143/TWEJ guna minta bantuan Satgas untuk mengkhitan puteranya.

Dalam keterangan Wadansatgas Yonif 143/TWEJ Mayor Inf Adi Ariyanto membenarkan adanya peristiwa itu, ia menjelaskan bahwa kedatangan warga tersebut merupakan bukti kepercayaan dan kedekatan masyarakat terhadap TNI yang selalu hadir dan siap membantu kesulitan warga.

BACA JUGA  Herman Deru Harapkan HUT ke 20 Jadi Wahana Introspeksi Capaian Bagi Kabupaten Banyuasin

“Peristiwa ini merupakan wujud kepercayaan masyarakat kepada TNI yang harus dijunjung tinggi, kami bangga mendapat kepercayaan untuk membantu kesulitan masyarakat seperti memberikan bantuan khitan bagi warga yang membutuhkan,” ungkap Wadansatgas Yonif 143/TWEJ.

Kegiatan yang dipimpin Dokter Satgas Yonif 143/TWEJ Letda Ckm dr. Made Banu Pati yang didampingi dr. Jesicca dari Puskesmas Senggi dapat berjalan dengan lancar, keluarga merasa senang dan bahagia dilayani dengan penuh kehangatan walaupun dengan segala keterbatasan yang ada.

“Satgas mempunyai komitmen untuk selalu memberikan kontribusi positif kepada masyarakat, kami ajak rekan dari Puskesmas apabila ada kegiatan seperti ini untuk lebih mempererat komunikasi dan kebersamaan guna memberikan yang terbaik kepada masyarakat,” tambah Wadansatgas.

BACA JUGA  Harnojoyo: Tren Kasus Covid-19 di Kota Palembang Menurun

Sementara itu bapak Fathir (38) orang tua dari pasien khitan mengucapkan terimakasih kepada Satgas Yonif 143/TWEJ dengan tulus dan ikhlas membantu kesulitan masyarakat seperti mengkhitan dikarenakan keterbatasan Faskes yang ada di tempatnya.
“Saya ucapkan terimakasih kepada bapak Dokter dari Satgas dan Puskesmas yang telah arahkan ke Pos, lelah kami telah terobati setelah menempuh pejalanan kurang lebih 17 km dengan jalan yang kurang bagus untuk dapat mengkhitan anak kami. Semoga bapak TNI senantiasa diberikan kesehatan dan keselamatan dalam menjaga keamanan di wilayah ini”, pungkas Fathir.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru