Jadi Pembina Upacara, Prajurit Kodim 0418/PLG, Ingatkan Jauhi Narkoba dan Tawuran Siswa

Senin, 15 Mei 2023 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id — Danramil 418-04/Kertapati Kodim 0418/Plg Mayor Inf Al Kahfi, diwakili Babinsa Kelurahan 9/10 Ulu Sertu Sujiman, menjadi Pembina Upacara Bendera, Senin (15/5/2023).

Kegiatan tersebut, dilakukan Sertu Sujiman di Lapangan Upacara SMA PGRI 2 Jalan A. Yani Lorong Gotong Royong RT 01 RW 02 Kelurahan 9/10 Ulu Kecamatan Jakabaring Kota Palembang.

Upacara Bendera ini, dihadiri Kepala Sekolah SMA PGRI 2 Palembang Herry, Waka Kurikulum Sutan, para Dewan Guru SMA PGRI 2, para Staf/pengajar SMA PGRI dan Siswa/wi sekolah tersebut.

Dalam amanatnya, Sertu Sujiman menyampaikan, bahwa setiap Upacara Bendera harus dimaknai dengan khidmat oleh Siswa/wi, karena bangsa kita Indonesia sudah merdeka sejak tahun 1945.

BACA JUGA  Herman Deru  Kenalkan Program GSMP  Kepada Gubernur Lemhanas RI

“Maka ini semua adalah hadiah jerih payah para pejuang-penjuang pendahulu kala yang begitu gigih dan berani dalam menghadapi para penjajah, serta dengan rela mengorbankan jiwa, harta dan raganya,” kata Sertu Sujiman.

Lanjut Sertu Sujiman, maka dari itu adik-adik pelajar sebagai generasi penerus para pejuang harus giat belajar dan selalu disiplin, serta mematuhi semua peraturan sekolah.

“Selain itu, hindari perbuatan-perbuatan yang dapat merugikan, seperti narkoba, tawuran, minuman keras dan menonton video porno. Isilah dengan kegiatan-kegiatan yang positif,” pungkas Sertu Sujiman.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru