Jaga Hubungan Baik, Babinsa Koramil 418-08/Sako Kodim 418/Palembang Melaksanakan Komsos dengan Warga Binaan

Jumat, 22 April 2022 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Kegiatan Komsos adalah salah satu media Babinsa untuk mengenal warganya lebih dekat lagi dan sebagai sarana silahturahmi kepada warga binaannya agar warga menjadi lebih dekat dan akrab dengan Babinsa. Selain itu kegiatan komsos ini bertujuan untuk mencari informasi dan mengetahui perkembangan situasi di wilayah desa binaan.

Ciptakan kedekatan warga binaan, Babinsa Srimulya Peltu Dadang Bersama Serda Suyadi Koramil 418-08/Sako melaksanakan Komsos dengan warga sekaligus mengimbau agar warga selalu patuhi prokes di masa pandemi COVID-19. Bertempat di Jalan Sakti Wiratama RT. 26 RW. 02, selaku tokoh masyarakat, Selaku Warga dan pemilik Bengkel.

Serda Suyadi menjelaskan, kegiatan komsos ini dilakukan karena sudah menjadi tugas pokok sebagai seorang Babinsa yang senantiasa melaksanakan Komsos untuk mencari informasi dan sebagai sarana bersilahturahmi kepada warga supaya lebih dekat dan bisa menjalin kebersamaan.

BACA JUGA  Rembuk LSM/NGO SumSel 2022 "Bersama Kita BISA"

“Kegiatan ini mencerminkan rasa kemanunggalan TNI khususnya Babinsa kepada masyarakat wilayah binaannya, yang bertujuan untuk mempererat hubungan kekeluargaan antara Babinsa dengan masyarakat sehingga tercipta suasana yang harmonis dalam setiap pelaksanaan tugas Babinsa di lapangan,” pungkasnya.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru