Jalin Kebersamaan Prajurit Kodim 0421/LS Gotong Royong Bangun Masjid

Jumat, 16 Juni 2023 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Prajurit Koramil 421-10/KTB jajaran Kodim 0421/Ls Serda Arif Narwanto bersama masyarakat melakukan gotong royong dalam pembanguan Masjid At-Taufik yang terletak di Dusun Hargomulyo 1 Desa Triharjo Kecamatan Merbau Mataram Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (16/06/2023).

Kegiatan gotong royong yang dilakukan oleh Babinsa merupakan suatu peran aktif Bintara Pembinaan Desa (Babisa) selaku aparat kewilayahan yang hadir dalam pembangunan sarana ibadah di wilayah binaannya sekaligus menjalin kebersamaan dan mempererat tali silaturahmi demi mewujudkan kemanunggalan TNI bersama rakyat.

Saat dimintai keterangan di sela kegiatannya, Serda Arif Narwanto mengatakan bahwa selaku Babinsa, dirinya akan terus berupaya untuk mendukung dan membantu masyarakat dalam pembangunan fasilitas umum dan sarana lainnya di wilayah binaan, salah satunya sarana tempat ibadah seperti pembangunan masjid.

BACA JUGA  Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus DPD APSI Sumsel Periode 2021-2026

“Kami sebagai Babinsa memiliki tugas untuk membantu dan manunggal serta membaur dengan masyarakat untuk melakukan yang terbaik bersama warga, termasuk kegiatan bersama dalam pembangunan masjid,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan, kebersamaan dengan masyarakat sudah menjadi bagian dari tugas pokok sebagai upaya kemanunggalan untuk membantu warga meningkatkan kerukunan umat dan kehidupan beragama yang damai dan harmonis.

“Selama ini gotong-royong, kerja bakti bersama sudah menjadi budaya dimana kebersamaan dengan masyarakat sudah terjalin dengan baik, disamping itu pembangunan tempat ibadah ini menjadi sarana untuk membantu meningkatkan keimanan dan ketaqwaan masyarakat,” pungkasnya

Salah satu warga “Hermanto” mengungkapkan saya mewakili warga Dusun Hargomulyo 1 mengucapkan terimakasih ke pada bapak Babinsa dari Koramil 421-10/KTB jajaran Kodim 0421/Ls yang telah memberikan waktu dan tenaga untuk bergotong royong bersama sama membangun Masjid At-Taufik ini, semoga menjadi amal jariyah aamiin,”tutupnya.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru