Jelang Pelantikan PAC Se-Kota Palembang, DPC Grib Jaya Gelar Rapat Konsolidasi

Minggu, 19 Mei 2024 - 23:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB JAYA) menggelar rapat Konsolidasi dan Pemantapan Pengurus Anak Cabang (PAC) Se- Kota Palembang, bertempat di Sekretariat DPC Jalan Nilakandi Lorong Semendo Nomor. 1 Rt 33 Rw 02 Kelurahan Karyajaya Kecamatan Kertapati Kota Palembang Provinsi Sumsel.

Rapat Konsulidasi tersebut digelar bertujuan untuk merancang persiapan Pengukuhan DPC GRIB Jaya Kota Palembang yang akan dilaksanakan pada hari Rabu (22/05/2024) mendatang, bertempat dirumah dinas Walikota Kota Palembang.

Dalam penyampaian H Jamak Udin SH selaku Ketua DPC GRIB Jaya Kota Palembang didampingi Sekretaris DPC Irwan Suroso SH mengatakan, bagi anggota PAC yang tidak pernah hadir dalam setiap kegiatan Rapat agar segera di Resapel.

BACA JUGA  Charma Afrianto: Sangat Penting Nilai Pancasila, Apalagi Diterapkan Sejak Dini

“Pak sekretaris bagi pengurus PAC yang tidak pernah aktif agar lakukan pergantian dengan yang aktif, karna kita akan mengadakan Pengukuhan DPC GRIB Jaya Kota Palembang,” tegas H Jamak Udin SH yang akrab disapa Kyai Jamak. Minggu (18/05/2024) Pukul 20.15 wib.

Kyai Jamak melanjutkan, dirinya berkeinginan agar disetiap Kecamatan yang ada di Kota Palembang seluruh PAC aktif semua

“Mari kita tunjukkan keberadaan Organisasi GRIB Jaya di Kota Palembang ini, kita tunjukkan bahwa Organisasi ini betul betul eksis dan kompak, karna GRIB Jaya ini adalah Organisasi Nasional yang sudah terbentuk diseluruh Indonesia, kita tunjukkan bahwa Organisasi kita ini memang kompak dan bersenergi dengan Pemerintah,” tukasnya.

BACA JUGA  Sinergi Bangkitkan UMKM, BI Sumsel Gelar Semarak UMKM (Seru) Sriwijaya 2021

Lebih lanjut dikatakannya, selesai Pengukuhan DPC GRIB Jaya Kota Palembang, akan segera mempersiapkan pelantikan seluruh PAC Se- Kota Palembang.

Ditempat yang sama Sekretaris DPC GRIB Jaya Kota Palembang Irwan Suroso SH menambahkan, akan segera melakukan perombakan bagi pengurus PAC yang tidak pernah aktif.

“Secepatnya akan kami adakan resapel bagi pengurus PAC PAC yang tidak pernah hadir dalam setiap kegiatan yang kita gelar,” ujarnya.

Ketua Pantia Pengukuhan Hairul Anwar ST MM mengharapkan untuk berkerjasama dalam mengsukseskan GRIB Jaya Kota Palembang.

“Seluruh pengurus DPC Kota Palembang pada hari Pengukuhan nantinya diharapkan hadir, dan pada saat gladi juga diharapkan hadir semua,” tutupnya.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru