Jumat Barokah Polsek Kawasan Pelabuhan Boom Baru Sambangi Rumah Warga Kurang Mampu

Jumat, 25 November 2022 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Dengan menyusuri jalan yang banjir tanpa alas kaki Kapolsek Kawasan Pelabuhan Boom Baru Palembang Iptu Nora Marlinda SH MH bersama anggotanya menyambangi rumah warga di Kelurahan Lawang Kidul yang terkena banjir akibat luapan sungai Musi Jumat (25/11/2022).

Dalam kunjungan Iptu Nora Marlinda berbincang dengan Leni pemilik rumah yang kebetulan memiliki anak yang masih bayi melihat hal itu, Iptu Nora pun menyempatkan diri menimang bayi Leni. Sesudah menyambangi rumah Leni, Iptu Nora dan anggota juga menyambangi rumah Maskiah yang mengalami kebutaan yang rumahnya tidak berjauhan dari rumah Leni.

Kepada wartawan Iptu Nora Marlinda SH MH mengatakan kunjungannya kedua rumah warga di Kelurahan Lawang Kidul sebagai program jumat berbagi merupakan kegiatan rutin yang di laksanakan Polsek Kawasan Pelabuhan Boom Baru setiap hari jumat yang merupakan wujud kepedulian terhadap sesama.

BACA JUGA  Tanpa Lelah Charma Afrianto Sambangi Warga Masyarakat Palembang Setiap Hari

“Ada sedikit bantuan tali asih yang kami berikan kepada ibu Leni dan ibu Maskiah mungkin nilainya tidak seberapa tapi ini merupakan bentuk kepedulian kami kepada sesama,”katanya.

Dikatakan Iptu Nora Marlinda, kegiatan Jumat berbagi selain untuk meringankan beban masyarakat yang kurang mampu, pihaknya juga menyampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat.

“Tadi masyarakat yang berada tidak jauh dari Polsek Kawasan Pelabuhan Boom Baru kita himbau agar selalu menjaga Kamtibmas, tidak melakukan pelanggaran hukum dan tetap menjaga kondusif tempat tinggalnya,” tandasnya.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru