Kabid Humas Polda Sumsel Pimpin Apel Personel

Senin, 18 Juli 2022 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumsel melalui Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi memimpin apel personel di lapangan Mapolda Sumsel, Senin (18/7).

Dalam amanat yang disampaikan kepada personel, Kombes Pol Supriadi menyampaikan tiga poin penting yang harus dijalankan oleh personel Polda jajaran.

“Ada tiga poin yang saya sampaikan dalam apel pagi ini (Senin,red) kepada seluruh personel,” ujarnya kepada wartawan usai pemimpin apel di halaman Mapolda Sumsel.

Tiga poin tersebut yakni bahwa pihaknya mencatat ada beberapa pelanggaran yang dilakukan anggota Polda Jajaran. “Dari data yang kita terima dari Bid Propam sebanyak lima personel Polres Muratara melakukan pelanggaran,” katanya.

BACA JUGA  Siap Membimbing Agar Selalu Istiqomah, Heri Amalindo Ketua ICMI Orwil Sumsel Jadi Saksi Mualafnya Darma Sulaiman

Sedangkan untuk Polda Sumsel didapatkan nihil sehingga hal ini perlu dipertahankan, jangan sampai adanya pelanggaran yang terjadi di Polres Muratara tersebut.

Kemudian untuk masalah vaksin booster, lanjut dia mengatakan, baru 62 persen anggota telah divaksin, sehingga pihaknya mendorong agar anggota dapat semuanya melaksanakan vaksinasi booster tersebut.

“Sesuai dengan arahan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto, kita akan kembali menggunakan masker baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan,” aku dia.

Hal ini tidak terlepas dari masalah Covid-19 yang meningkat, sehingga seluruh personel kembali diwajibkan menggunakan masker, baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan.

“Kemudian fungsi Humas secara keseluruhan, kita menilai seluruh personel bisa berperan aktif membantu masyarakat dalam memberikan informasi. Kita juga mempunyai akun media sosial (medsos) tapi hanya 5 persen saja anggota yang mengikuti sehingga kita harapkan semua anggota dipastikan mengikuti akun resmi Polda Sumsel,” ungkapnya.

BACA JUGA  Ditreskrimsus Polda Sumsel Kembali Amankan Pelaku Pengoplos BBM Jenis Solar

Terakhir ia berharap agar personel Polda Jajaran tidak ada lagi yang mengenal barang haram narkoba. “Kita harapkan personel Polda Sumsel bersih dari hal tersebut, dan membantu melakukan pemberantasan agar generasi muda aman dari jeratan barang haram tersebut,” tutupnya.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru