Kantor Baru Sekretariat DPD REI Sumsel Diresmikan

Kamis, 11 November 2021 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Demi untuk mempermudah semua aktifitas serta memiliki lahan yang luas, maka kantor Sekretariat Dewan Pengurus Daerah (DPD) Real Estat Indonesia (REI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dari alamat yang lama, sekarang menempati kantor baru.

Dimana alamat sebelumnya berada di jalan Basuki Rahmat Kecamatan Kemuning, maka sekarang kantor baru berada di jalan Residen A Rozak samping PHDM II No.2 kota Palembang provinsi Sumsel yang berada di pusat kota, hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman (Disperkim) provinsi Sumsel Basyaruddin Akhamd menghadiri peresmian kantor barunya, Kamis (11/11/2021).

Dikatakan Basyaruddin, dirinya berharap disekretariatan yang baru ini untuk menjadi wadah bagi kawan-kawan pengembang. Kawan-kawan penggiat perumahan untuk berdiskusi, untuk mencari solusi, untuk tempat koordinasi disini. Sehingga perumahan di provinsi Sumsel semakin menggiat,” ungkapnya.

BACA JUGA  Buat Jalan di Lahan Basah dan Gambut, Ini Strategi yang Dipakai Satgas TMMD Kodim 0418

“Kemudian, dengan adanya ditempat baru ini, jelas kita berharap karena untuk perumahan ini pengembangnya ada di REI, terkolaborasi di REI jadi Pemerintah Provinsi (Pemprov) memfasilitasi, jadi REI sekarang masih bermain di perumahan FLPP tapi ke depan sudah bisa bermain juga di BP2TP,” jelasnya.

Menurutnya, kenapa mereka mengambil di perumahan FLPP, karena mereka sudah terbiasa bermain bertahun-tahun di perumahan FLPP.

“Kalau di perumahan FLPP yang disubsidi adalah bunganya, sedangkan untuk BP2TP yang disubsidi adalah uang mukanya, tapi hasil akhirnya sama saja. Dan harapan kita dengan ditempat baru, giat perumahan di Sumsel tinggi, dan untuk mengurangi backlog perumahan,” katanya.

Menurut Ketua DPD REI Sumsel Zewwy Salim, bahwa Graha DPD REI Sumsel ini merupakan perpindahan atau relokasi dari gedung lama yang berada di jalan Basuki Rahmat, dimana pada gedung lama tersebut terkena dampak pelebaran jalan untuk pembangunan jembatan fly over nantinya.

BACA JUGA  Kak Gunhar Bawa Oleh-oleh Vaksin dan Paket Sembako, Palembang Dapat Jatah Ribuan Paket

“Maka dari itu kita berinisiatif untuk memindahkan kantor kita ke tempat yang baru, dan untuk tempatnya sendiri tidak kalah strategis dengan tempat yang lama, berada dipinggir jalan, dan untuk area parkirnya sendiri sangat luas,” ujarnya.

Masih kata Zewwy, dirinya sangat mendukung sekali dengan program Pemerintah yang rencananya akan membangun jembatan fly over didekat kantor sekretariatan yang lama.

“Karena dampak dari pembangunan fly over itu, gedung REI lama terkena untuk area parkirnya, karena untuk kapasitas para anggota REI Sumsel yang kian terus bertambah tiap tahunnya. Maka dari itu kami harus mencari tempat yang strategis, lebih nyaman, luas dan memiliki area parkir pun yang lebih luas,” ungkapnya.

BACA JUGA  Pemuda Pancasila Seberang Ulu Dua Palembang Gelar Rapat Konsolidasi dan Yasinan

Ditambahkannya, untuk di Graha REI Sumsel yang baru ini sudah dibeli oleh pihaknya, dengan dana asprirasi dari anggota, iuran anggota dan dana aspirasi pribadi anggota.

Gedung ini sendiri memiliki 3 lantai, dan difokuskan untuk pembinaan anggota dan kegiatan-kegiatan terkait REI Sumsel baik dari Forkopimda dan lainnya.

“Dan untuk anggota REI Sumsel hingga saat ini berjumlah 330 anggota yang tersebar di 17 kabupaten/kota. Bagi yang mau bergabung bersama REI Sumsel kami masih terbuka, tapi dengan beberapa persyaratan tentunya,” tutupnya.

Laporan: Astrid
Editor: AN

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru