Kak Gunhar Bawa Oleh-oleh Vaksin dan Paket Sembako, Palembang Dapat Jatah Ribuan Paket

Selasa, 19 Oktober 2021 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Dalam rangka membantu menyukseskan target nasional 70 persen vaksinasi dosis pertama. Untuk mendukung program pemerintah vaksinasi secara secara masif, anggota DPR RI Yulian Gunhar membawa oleh-oleh ribuan dosis vaksin bagi masyarakat.

Kak gunhar sapaan akrab Yulian Gunhar mendistribusikan vaksin tersebut bagi masyarakat. Kota Palembang kebagian ribuan dosis. Tahap pertama rangkaian vaksin ini dilakukan pada Selasa (19/10/2021) ini. Untuk titik yang lain dengan jumlah sasaran yang sama akan dilaksanakan, dalam waktu dekat ini.

“Kita tahu bahwa Palembang sudah berada di level tidak merah lagi. Namun distribusi vaksin dan pelaksanaan vaksinasi tetap kita laksanakan untuk mewujudkan herd immunity di Palembang,” ujar Kak Gunhar usai mengikuti pelaksanaan vaksinasi Covis-19 di kantor DPC BMI Kota Palembang yang merupakan salah satu Sayap Organisasi dari PDI Perjuangan, Selasa (19/10/2021).

BACA JUGA  Pemprov dan Polda Sumsel Teken MoU Sinergi Tertibkan Truk ODOL

Keberhasilan melandaikan curva pandemi, tutur Kak Gunhar yang juga merupakan ketua DPC PDI Perjuangan, atas kerjasama semua pihak baik Pemkot Palembang, TNI-Polri, nakes, relawan dan juga dukungan masyarakat. Namun ia tetap mengingatkan kepada masyarakat agar tetap melaksanakan protokol kesehatan.

“Alhamdulillah, ini pencapaian yang luar biasa. Ini juga bagian dari kesadaran masyarakat Kota Palembang dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes), aturan dan himbauan pemerintah,” kata Kak Gunhar yang juga anggota Komisi VII DPR RI.

Sementara itu, Ketua DPC BMI Kota Palembang RM Yusuf Indra Kesuma yang juga menjadi ketua panitia dalam kegiatan vaksin ini menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kak Gunhar yang telah membantu program pemerintah dengan membawa vaksin ke Palembang. Menurutnya, ini juga bagian dari antusias Kak Gunhar untuk semakin dekat dengan masyarakat Palembang.

BACA JUGA  Kloter 10 Berangkat, Embarkasi Palembang Telah Berangkatkan 3.689 Jemaah Haji

Dalam kegiatan kali ini, masyarakat yang melaksanakan vaksin, juga mendapatkan paket sembako yang disiapkan panitia. Pembagian sembako ini, merupakan bentuk kebersamaan PDI Perjuangan kepada rakyat yang sedang berjuang menghadapi wabah covid 19, tuturnya.

Laporan: Astrid
Editor: Andre

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru