Kapolda Buka Kegiatan Paparan Progres Website Polda Sumsel

Sabtu, 1 April 2023 - 06:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Kapolda Sumsel membuka kegiatan paparan mengenai progres website Polda Sumsel, oleh vendor di ruang vicon lantai 2, gedung Utama Presisi Mapolda Sumsel, Jumat (31/3).

“Pembahasan yang kita bahas ini mengenai website kita, yang sama ini kita belum mempunyai website Polda Sumsel. Mungkin dulu pernah ada tapi tidak dilakukan maintenance maupun tidak membayar servis yang mengakibatkan website di tutup,” ujarnya.

Dirinya menjelaskan, bahwa ini merupakan prasarana untuk mencapai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). “Kita mendapatkan masukan dari Ombudsman Sumsel untuk memberikan layanan yang prima harus juga disertai informasi berbasis digital,” katanya.

Dirinya menjelaskan, bahwa dalam website ini akan di isi berbagai berita mengenai kegiatan Polda Sumsel jajaran. “Kita akan membuat standar operasional prosedur (SOP), untuk memberikan informasi melalui scanner barcode,” ungkapnya.

BACA JUGA  Herman Deru Komitmen  Percepat Realisasasi Sertifikasi Tanah Wakaf di Sumsel

Pihaknya berharap dengan kegiatan yang digelar dapat membajukan website Polda Sumsel, hingga memberikan informasi yang diperlukan oleh masyarakat secara luas maupun Personel Polda Sumsel jajaran.

Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M Zulkarnain SIK M Si, Irwasda Polda Sumsel Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya, SIK MH, Karoops Polda Sumsel Kombes Pol Drs Kamaruddin M Si, Karorena Polda Sumsel Kombes Pol Agus Santosa SH SIK, Karosdm Polda Sumsel Kombes Pol. Sudrajat Heriwibowo SIK M Si dan PJU Polda Sumsel lainnya.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru