Kapolda Sumsel Akan Tindak Tegas Semua Pihak yang Berani Melawan Hukum

Minggu, 23 Januari 2022 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH bakal mengambil tindakan tegas untuk menindak semua pihak yang berani melakukan tindakan melawan hukum. Penindakan dipastikan tidak akan pandang bulu.

Hal ini dikatakan oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas,  Kombes Pol Supriadi. “Siapa pun pelakunya, kami tidak pandang bulu jika cukup bukti, karena itu prinsip kerja Polri,” ujarnya, Minggu (23/01/2022).

Ia memastikan Polri berkomitmen memberantas korupsi di Indonesia. Pemberantasan korupsi dilakukan hingga ke akar,tanpa pandang bulu.

“Polri berkomitmen melakukan pemberantasan korupsi dan tidak pernah berhenti sampai indonesia bersih dari praktik-praktik korupsi,” bebernya.

Masyarakat juga diminta membantu Polri dalam memantau kinerja pejabat di wilayahnya masing-masing. Polri  meminta masyarakat melapor jika menemukan dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh pejabat publik.

BACA JUGA  Pangdam Pimpin Acara Penyerahan Jabatan Kajasdam II/Sriwijaya dan Laporan Korps Kenaikan Pangkat Perwira Kodam II/Swj

“Polri ingin memastikan bahwa semua informasi dari masyarakat, kami perhatikan, tentu kami pelajari dan dalami termasuk keterangan informasi dari masyarakat yang disampaikan langsung ke Polri,” tuturnya.

Sementara itu, salah satu tokoh agama, Dr H Iklal S Ag MM mendukung upaya Kapolda Sumsel dalam pemberantasan korupsi di wilayah Sumsel. “Kita mendukung upaya yang dilakukan Kapolda Sumsel,” jelasnya.

Sedangkan, Ketua PWNU Sumsel KH Amiruddin Nahrawi menuturkan, bahwa untuk memberantas korupsi di Indonesia khususnya di wilayah Sumsel PW NU Sumsel mendukung langkah-langkah Kapolda Sumsel dalam pemberantasan korupsi.

“Kita jangan takut dalam pemberantasan korupsi dan kita mendukung Kapolda Sumsel dalam memerangi Korupsi di wilayah Sumsel,” ungkapnya.

BACA JUGA  Rektor ITB- Bina Sriwijaya Palembang Resmi Dilantik

Ditempat berbeda, Ketua Forum Umat Islam Sumsel, Drs H Umar Said mengapresiasi langkah Kapolda Sumsel dalam upaya pemberantasan korupsi hingga ke akar-akarnya tanpa adanya pandang bulu.

“Karena sesungguhnya pelaku korupsi itu jahat daripada rentenir hingga limbah darat. “Koruptor itu kita berpandangan mengambil uang rakyat dari keuangan negara yang seharusnya sampai ketangan rakyat tapi di korupsi oleh mereka,” tambahnya.

Maka pihaknya dan berbagai elemen mendukung apa yang dilakukan Kapolda Sumsel dalam upaya pemberantasan korupsi. “Kita meminta Kapolda Sumsel untuk menghukum seberat-beratnya pelakunya termasuk pelaku suap menyiapkan,” tukasnya.
(***) (YL)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru