Kapolda Sumsel Melalui Dirintelkam Tinjau Situasi Kamtibmas Perayaan Imlek 2573

Selasa, 1 Februari 2022 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Kapolda Sumsel Irjen Pol. Drs. Toni Harmanto, M.H yang diwakili oleh Dirintelkam Polda Sumsel Kombes Pol Iskandar F Sutisna, SIK yang didampingi oleh Wadirreskrimum Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga, S.I.K.,M.H, Wakapolresta Palembang AKBP Andes Purwati SE MM, Kasat Binmas Polrestabes Palembang Kompol Yeny Diarty SIK melaksanakan Giat Monitoring situasi Kamtibmas pada pelaksanaan perayaan Imlek 2573 di Wilayah Kota Palembang yang bertempat di Klenteng Tri Dharma Chandra Nadi (Dewi Quan In) Jalan Perikanan Kelurahan 9-10 ulu Palembang, Selasa (1/2/2022).

Dalam keterangannya saat di wawancarai awak media, Dirintelkam Kombes Iskandar F Sutisna, SIK mengatakan, bahwa kehadiran personil Polri di Klenteng Tri Dharma Chandra Nadi untuk memberikan pengamanan dalam perayaan Imlek, tentunya tetap langkah antisipasi, kewaspadaan personil pengamanan, deteksi inteligen terus berjalan, sehingga tidak terjadi potensi gangguan pada perayaan tahun baru Imlek 2022 di Sumsel.

BACA JUGA  Pemprov dan Polda Sumsel Sinergi Berantas Senpi Ilegal di Masyarakat

“Selain itu juga penerapan prokes pada pelaksanaan perayaan Imlek tetap dijaga, agar dapat memutuskan mata rantai penyebaran Virus Corona. Aparat juga mengimbau kepada jemaat yang akan memasuki Klenteng / Vihara senantiasa menerapkan prokes dan yang tidak memakai masker untuk dihimbau serta tidak memasuki Klenteng,” tambahnya.
(***) (YL)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru