Kapolda Sumsel Melalui Irwasda Buka Secara Langsung Kegiatan Audit PNBP Tahun 2022

Senin, 23 Mei 2022 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Irwasda Polda Sumsel Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya SIK MH membuka secara langsung kegiatan Audit Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2022 Itwasum Polri di Polda Sumsel.

Kegiatan ini digelar di Lounge lantai 7 gedung Persisi Polda Sumsel, Senin (23/5) yang diikuti oleh anggota perwakilan Polda Sumsel, Polrestabes dan Polres jajaran di Sumsel.

Kombes Pol Ulung mengucapkan selamat datang kepada ketua tim Yakni Irwil II Itwasum Polri Brigjen Pol Drs Sjamsul Sidiq,MH Kombes Pol Drs .Drs Eko Sudaryanto dan rombongan anggota tim Audit PNBP Itwasum di Bumi Sriwijaya khususnya di Mapolda Sumsel. “Kita ucapkan selamat datang rombongan tim Audit PNBP Itwasum Polri ke tempat kita ini,” ujarnya.

BACA JUGA  Luar Biasa, Sumsel Tuan Rumah Nasional Youth 20 Pre Summit I 2022

Dirinya menuturkan, bahwa kegiatan ini berlangsung mulai hari ini hingga 26 Mei mendatang, dimana tim tersebut yang melaksanakan kegiatan akan melaksanakan pendalaman di Biro SDM, Ditlantas, Ditintelkam, Ditbinmas, Ditpamovit, Polrestabes Palembang, Polres Muba, dan Polres Banyuasin.

“Kemudian kita mendapatkan infomasi kalau anda hari selanjutnya tepatnya pada 24 Mei 2022 akan dilakukan di Polres Muara Enim dan bersamaan dengan 8 Polres lainnya,” katanya.

Selanjutnya tim Audit PNBP Itwasum Polri akan melaksanakan pendalaman di Polres Lahat bersama enam Polres lainnya pada 25 Mei 2022 mendatang.

“Kita berharap dalam pemeriksaan nanti seluruh satuan fungsi yang dilaksanakan pemeriksaan agar dapat mengikuti kegiatan ini,” jelasnya kepada wartawan usai kegiatan pembukaan.

BACA JUGA  Satgas Yonif 143/TWEJ Beri Hadiah Kepada Siswa Berprestasi dan Bantuan Alat Olahraga di Sekolah Perbatasan Papua

Selain itu juga seluruh satuan fungsi dapat melengkapi seluruh administrasi yang diminta oleh tim Audit PNBP Itwasum Polri dan kepada perwakilan Polres agar memberikan petunjuk.

“Hal ini bertujuan supaya kita dapat mempertanggung jawabkan PNBP yang ada di dalam hal ini tertib administrasi. Semoga tim Audit PNBP Itwasum Polri selama menjalankan tugasnya dengan baik selama di Polda Sumsel,” tutupnya.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru