Kapolda Sumsel Pimpin Langsung Kenaikan Pangkat kepada Bekti Darmanto

Kamis, 1 September 2022 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH pimpin langsung kenaikan pangkat penghargaan dari AKBP ke Kombes Pol kepada Bekti Darmanto di ruang serbaguna, lantai 2 gedung Utama Presisi Mapolda Sumsel, Kamis (1/9).

Irjen Pol Toni mengatakan, kenaikan pangkat bukanlah suatu hak yang wajib diterima atau harus diterima melainkan bentuk penghargaan yang diberikan pimpinan, kepada para anggota polri yang mendapat penilaian baik selama menjalankan tugas dan kewajibannya.

“Dengan reward ini mudah mudahan menjadi motivasi dalam meningkatkan kinerja, kita mengucapkan selamat kepada Kombes Pol Bekti Darmanto, ” ujarnya kepada wartawan.

Dirinya harapkan agar dapat melaksanakan tugas dengan baik meningkatkan disiplin, loyalitas dan rasa tanggung jawab serta meningkatkan profesionalisme dan proporsionalime dalam melaksanakan tugas dengan senantiasa berpedoman pada SOP dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA  Tagihan PDAM Tirta Musi Bengkak Hingga Puluhan Kali Lipat, Desri Nago Siap Gugat

Tidak hanya itu, ia juga menghimbau kepada seluruh anggota Polri untuk tidak melakukan pelanggaran, yang akan berakibat buruknya citra Polri dengan menjalankan tugas sebaik-baiknya.

“Saya himbau agar semua anggota bekerja dengan baik, tanpa melakukan pelanggaran yang akan berdampak buruknya citra polri, mari kita jaga bersama-sama tanpa adanya pelanggaran,” tutupnya.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru