Karolog Polda Sumsel Bagikan Takjil

Senin, 10 April 2023 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Karolog Polda Sumsel Kombes Pol Budi Santosa diwakili Kabag Bekkum AKBP Gazali SH Didampingi AKBP Khadafi Ihtisan S.Si MT Para Kasubbag Paur dan Personel Anggota Polri,Polwan PNS Satker Biro.logistik Polda Sumsel membagikan takjil berbuka Puasa.

Ratusan takjil berbuka Puasa tersebut dibagikan kepada para pengguna jalan yang melintas di depan Mapolda Sumsel dan penyerahan Bansos dan Takjil dipanti Asuhan Alhusnari Jalan Sapta marga Palembang Ahad (9/4/23) Sekira Pukul 17. 30. Wib Sore

“Kegiatan bakti sosial pemberian takjil ini akan dilaksanakan dan diagendakan tiap hari beberapa kali pada sore hari jelang buka puasa di seluruh wilayah hukum Jajaran Polda Sumsel ”Ujar Kabid humas polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM melalui Kasubbid Penmas AKBP Yenni Diarty SIK .

BACA JUGA  Wawako Prima Salam di Lepas Sambut Dandim 0418 Palembang: Terima Kasih atas Dedikasinya

Di Bulan Suci Ramadhan 1444 H tahun 2023 M ini Polri memiliki Program” Bantuan Kemanusiaan Untuk Negri” yang di gagas oleh bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo M.si ungkapnya

Tujuannya adalah untuk meringankan kebutuhan masyarakat di tengah melonjak nya harga kebutuhan di bulan Ramadhan Imbuhnya.

Penyaluran bantuan sosial dalam bentuk paket sembako harus dilakukan secara dor to dor atau langsung sehingga bantuan tersebut sampai tepat sasaran kepada yang membutuhkan.

Selain itu kata Polwan Bermelati dua itu, kegiatan tersebut sebagai wujud kepedulian Polri serta mempererat hubungan silaturahmi antara Polri dengan masyarakat sehingga terwujud situasi Kamtibmas yang kondusif di Bulan Ramadhan Tukas mantan Wakapolres Banyuasin kepada wartawan ***.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru