Kawal Produksi Migas Nasional, Dirjen Migas Lakukan Kunjungan ke Kantor Perwakilan SKK Migas Sumbagsel

Jumat, 20 Januari 2023 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Jumat, 20/01/2023 Dirjen Migas Kementerian ESDM RI, Tutuka Ariadji melakukan kunjungan ke kantor Perwakilan SKK Migas Sumbagsel. Kunjungan ini menjadi rangkaian kegiatannya ke wilayah Sumbagsel setelah sebelumnya melakukan kunjungan ke sumur milih PHR Regional 1 Zona 4 dan melaksanakan pertemuan dengan Kapolda Sumsel.

Pada Kamis 19/01/2023, bersama tim PHR Zona 4, SKK Migas Sumbagsel dan jajaran dari Kementerian ESDM RI, Tutuka melaksanakan kunjungan ke lokasi sumur BNG D-2. Dalam kunjungan ia menyampaikan arahan kepada para pekerja di lapangan untuk tetap menjaga keselamatan dalam bekerja, “keselamatan kerja personil harus menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan setiap proyek kegiatan eksplorsi dan eksploitasi migas,” katanya.

BACA JUGA  DPW Prima Sumsel Pastikan Prabowo Gibran Menang Sekali Putaran

Hal tersebut menjadi aspek utama untuk keberhasilan dalam kinerja operasional mencari cadangan-cadangan migas.
Usai kunjungan ke lapangan semua tim juga melakukan pertemuan dengan jajaran pimpinan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) wilayah Sumbagsel.

Dalam kesempatan pertemuan dengan pimpinan KKKS, Tutuka juga menyampaikan beberapa arahan kepada KKKS agar dapat terus mengupayakan strategi operasional yang tepat untuk dapat memantapkan pencapaian hulu migas tahun 2023.

“Saya ingin menyampaikan ucapan terimakasih terlebih dahulu kepada seluruh rekan-rekan KKKS yang telah berupaya memenuhi target produksi dan lifting yang dititipkan pemerintah,” ujar Tutuka. “dalam kesempatan berdiskusi langsung dengan insan hulu migas yang ada di wilayah Sumbagsel ini, saya juga ingin menyampaikan agar semangat kita di awal tahun 2023 harus dapat terus kita pupuk untuk mencapai target-target selanjutnya,” imbuhnya.

BACA JUGA  Kepedulian Babinsa koramiln418-08/Sako Melayat ke Rumah Duka Warga yang Meninggal Dunia

Selain mengunjungi SKK Migas Sumbagsel dan lapangan Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 4 di Prabumulih, Dirjen Migas juga melakukan pertemuan dengan Kapolda Sumsel, Irjen Pol. A. Rachmat Wibowo.

Pertemuan ini dilakukan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi pengamanan hulu migas. “Kami menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak kepolisian daerah yang selama ini dengan sangat optimal membantu kegiatan migas di daerah ini berjalan dengan baik dan lancar khsusnya dalam aspek keamanan,” jelasnya. “harapan kami, dan tentu menjadi harapan kita bersama agar kedepan silaturahmi, koordinasi dan kolaborasi ini tetap terjaga dengan sebaik-baiknya,” tutupnya.

SKK Migas Perwakilan Sumbagsel
Andi Arie P
Kepala Departemen Humas
+62 811-7876-205
andiarie@skkmigas.go.id

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru