Kegiatan PKS Menyapa, Muhammad Ridwan: Insyallah PKS Maju di Pemilu 2024 Mendatang

Minggu, 5 Februari 2023 - 05:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKS kemuning mensosialisasikan logo baru salah satunya dengan menggelar beberapa kegiatan yakni Senam Go PKS Go, Pemeriksaan Kesehatan, dan Bazar yang dilaksanakan di belakang lapangan Hotel Harper, Minggu (5/2/2023) pagi.

Ketua DPC PKS Kemuning, Dedi Kurniawan SE mengatakan, kegiatan yang diadakan Partai PKS direncanakan akan diadakan setiap bulan.

“Intinya kita ingin mensosialisasikan partai PKS karena dengan logo baru dan nomor urut 8, mudah – mudahan PKS tetap bersilaturahmi kepada masyarakat dan mendekatkan diri kepada masyarakat khususnya seputar kemuning,” ujarnya.

Dedi menargetkan partai PKS mendapat dukungan dari masyarakat dan partai PKS menang di putaran pemilu tahun 2024 mendatang.

BACA JUGA  YMDD dan MAPS Grup Bagi THR Anak Yatim dan Dhuafa

Sementara itu Anggota DPRD Kota Palembang H. Muhammad Ridwan SH MH dari Fraksi Partai PKS yang turut hadir meramaikan acara tersebut mengatakan, agenda PKS menyapa merupakan perintah dari Sekjen Pusat.

“Jadi kita sadari bahwa PKS ini kan merubah lambang untuk pemilu di tahun 2024 tentu ini jadi PR dari seluruh kader mensosialisasikan untuk perubahan lambang ini. Yang kedua pelayanan kesehatan ini kita lakukan dalam upaya kita dalam membatu kesehatan masyarakat Kota Palembang,” ungkapnya.

“Alhamdulillah kita ucapkan terima kasih kepada pihak puskesmas sekip ujung palembang yang telah membantu kami dalam pemeriksaan kesehatan ini karena kita tahu didalam perda penanggulangan penyakit itu menjadi suatu masalah besar di kota Palembang,” sambungnya.

BACA JUGA  Cinta Tak Bertepi: Firdaus Hasbullah Terpukau oleh Presentasi Adek Gelsi

Lanjut Ridwan, dirinya mengatakan dalam kegiatan PKS menyapa, partai PKS berkomitmen melaksanakan kegiatan tersebut secara rutin dan keliling di beberapa titik kecamatan.

“Dalam pemilu ini jangan sampai masyarakat salah pilih, jika partai PKS berganti lambang baru, intinya kita targetkan menang. Kalau bisa jadi pimpinan, Insyaallah PKS punya tekat untuk maju ke Pemilu november 2024,” pungkasnya.
(AN)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru