Kegiatan PMKM Prima Indonesia Secara Resmi Ditutup

Sabtu, 15 Januari 2022 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pengusaha Mikro Kecil Menengah (PMKM) Prima Indonesia Dewan Pengurus Cabang (DPC) Kota Palembang melaksanakan PMKM Prima Expo 2022 bertempat di Transmart PCC Radial Palembang kemarin resmi ditutup, Sabtu (15/1/2022).

Dikatakan Hibbani selaku pembina Pmkm Prima DPC Kota Palembang, alhamdulillah acara PMKM Prima Expo tahun 2022 sudah selesai, berjalan dengan lancar, dimana 30 tenan juga sudah eksis. Dan harapan kami mudah-mudahan para peserta selain mendapatkan keuntungan dari acara ini. Tapi jauh daripada itu, jaringan mereka bisa lebih luas lagi, karena disini mungkin merk mereka atau produk mereka bisa dikenal oleh masyarakat, ujarnya.

Kemudian, harapan kita kedepan momen-momen seperti ini atau pameran – pameran seperti ini bisa terus dilaksanakan. Dan kami terus terang sangat berterima kasih sekali kepada Transmart yang telah membuka ruang, sehingga teman-teman usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang selama ini jualannya. Mungkin selama ini jualannya mungkin ditempat-tempat yang kurang representatif bisa diberikan ruang lebih besar, dan kami ucapkan terima kasih kepada Transmart, ungkapnya

BACA JUGA  Subbid Penmas Polda Sumsel Sosialisasikan Penerangan Satuan

Menurut Ketua DPC PMKM Prima kota palembang Mega, PMKM Prima Expo tahun 2022 kemarin dimulai dari tanggal 8 sampai 15 Januari 2022, dimana disana kita ada 30 tenan. Ada sebagian tenan UMKM kuliner dan ada juga tenan non kuliner. Setiap harinya kita mengadakan acara terus, dalam artian kita untuk meramaikan bazarnya kita ini. Jadi kita mengadakan lomba-lomba, lomba mewarnai, lomba fashion show, lomba karaoke, kreasi makanan, dan perform Line Dance,” katanya.

Dilanjutkannya, dimana disana kita penutupan terakhir kita memberikan hadiah untuk pemenang juara 1, 2, dan 3 serta masih banyak lagi untuk goody bag lainnya. Saya berharap sekali bukan hanya satu kali ini, dan kedepannya kita mengadakan bazar ditempat-tempat lain khususnya untuk UMKM yang memang terjangkau dengan harga bayarannya,” bebernya.

BACA JUGA  Masa Pelunasan Bipih Diperpanjang Sampai 12 Mei

Begitu juga disampaikan Syaiful Rahman dari DPD Sumsel, ini suatu awal tahun 2022 saya katakan sangat bagus itu memacu para UMKM untuk maju lagi dan semangat lagi. Kedepan kita harapkan acara ini akan tetap berjalan terus, serta diharapkan juga terus berlangsung,” jelasnya.

Ditambahkannya, diharapkan nanti untuk tenant-tenant kita buat galeri, sehingga nanti UMKM ini dari kita untuk kita, dari kita oleh kita, untuk kita semua. Serta kita harapkan mereka akan tetap maju, walaupun saat ini kita sedang dimasa pandemi covid-19, dan mereka ini tetap berjalan, tegasnya. (YL)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru