Kejar Target, Satgas TMMD Reguler ke-117 Kodim 0407/Kota Bengkulu Rampungkan Pekerjaan Plat Duiker

Minggu, 16 Juli 2023 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Memasuki hari ke-5 pembangunan fisik program TMMD Reguler ke-117 Kodim 0407/Kota Bengkulu sudah mulai tampak, beberapa titik sudah menunjukkan progres yang cukup pesat, diantaranya pembangunan badan jalan sepanjang 1. 325 meter sudah dibuka, bedah rumah warga sudah pada tahap pemasangan pondasi, pemasangan gorong-gorong mulai dikerjakan dan pembuatan dua titik plat duiker sudah 75 %. Untuk tahap awal, Satgas lebih memprioritaskan pekerjaan plat duiker dan pemasangan talud atau penahan bahu jalan agar dapat mempermudah distribusi material dan bahan bangunan.

Menurut Dansatgas, Kolonel Kav Widodo Pujianto, S.H, pekerjaan fisik dikerjakan secara bersamaan, namun ada beberapa titik pembangunan harus lebih dahulu diselesaikan untuk mempermudah pekerjaan lainnya, seperti pembuatan plat duiker harus segera selesai agar material batu, pasir,.semen dan bahan bangunan lain dapat didistribusikan. Beliau juga menambahkan, agar badan jalan dapat diperkeras, talud atau penahan bahu jalan juga harus segera diselesaikan, pembuatan talud sepanjang 190 meter dan tinggi 1,8 meter pada saat ini sudah pada tahap finishing dan akan segera selesai dalam satu atau dua hari ini. Dansatgas menambahkan, faktor cuaca juga sangat menentukan dalam percepatan pembangunan.

BACA JUGA  Kegiatan PMKM Prima Indonesia Secara Resmi Ditutup

“Alhamdulillah, berkat semangat dan kerjasama antara satgas dan masyarakat Kelurahan Betungan pekerjaan plat duiker dan talud sudah hampir selesai didukung juga oleh cuaca, dalam beberapa hari ini tidak turun hujan, jadi tidak ada hambatan dalam pekerjaan” lanjutnya.

Namun Dansatgas juga berharap kepada anggota satgas dan masyarakat agar tetap menjaga kesehatan dengan istirahat yang cukup, sebab masih banyak pekerjaan lainnya yang juga harus diselesaikan, seperti pengerasan badan jalan, pembangunan gorong-gorong dan beliau berharap semua program fisik maupun non fisik dapat segera rampung sebelum penutupan TMMD nanti.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru