Ketua FSPSS Kota Palembang Muhammad Ali Husin Maju di Konstestasi Politik 2024

Jumat, 7 Juli 2023 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Ketua Forum Suara Pemuda Sumsel (FSPSS) Kota Palembang, Muhamad Ali Husin maju untuk Pemilihan Calon Legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang dari Partai Bulan Bintang (PBB) pada pemilu 2024 mendatang.

Dengan Mengusung tagline Sederhana, Peduli, dan Merakyat Ali siap untuk membangun kota Palembang kedepannya.

Ali, Sapaan akrabnya sudah berpengalaman sebagai Ketua FSPSS Kota Palembang, optimis bahwa Akan mengusung aspirasi warga khususnya di Dapil 1 yang meliputi kecamatan Ilir Barat I, Ilir Barat II , Kecamatan Bukit Kecil dan Kecamatan Gandus akan membangun Dapilnya.

“Dengan dasar Pengalaman yang telah dijalani, InshaAllah akan Amanah mengusung aspirasi warga, karena selama ini sudah berbaur dan merakyat dengan warga,” ujarnya Jumat(07/07/2023).

BACA JUGA  Polda Sumsel Bakal Tindak Tegas Pelaku Pungli dalam Rekrutmen dan Seleksi Penerimaan Taruna Akpol Hingga Bintara Polri

Sebagai pengurus yang aktif di berbagai organisasi membuat Ali semakin memantapkan keyakinanya untuk mengikuti kontestasi Politik 2024 mendatang.

“Dengan Pengalaman di berbagai Organisasi yang terjun dan terlibat langsung ke masyarakat, itulah Modal untuk membangun jaringan dan kepercayaan terhadap saya,” jelasnya.

Dengan Background warga Biasa, yang tidak ada keluarga pejabat maupun kalangan atas menunjukan rasa percaya diri, bahwa warga Biasa pun bisa mengikuti kontestasi politik karena keberanian adalah langkah dasar untuk memulai bagi dirinya.

Untuk program, Ali menambahkan akan sesuai dengan Arahan Partai Bulan Bintang (PBB) yang dinaunginya, yakni kader harus punya program yang berbasis keislaman.

“Pastinya Program kita seperti memajukan bidang keagamaan, mensejahterahkan rakyat disegala bidang, dan memperjuangkan intensif untuk pekerja di bidang keagamaan,”ungkapnya.

BACA JUGA  Sekda : Pemkot Padang Tertarik dengan Pariwisata Religi Kota Palembang

Hal ini sudah saya sampaikan, ketika melakukan sosialisasi kemasyarakat, dan mendapatkan tanggapan yang Positif.

Ali menambahkan, untuk warga masyarakat yang ada di Dapil 1 Mohon Doa dan Dukungannya semoga apa yang menjadi niat dalam membangun bangsa ini dapat berjalan baik,” tutupnya. (Rl/Al)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru