Ketua MPW Pemuda Pancasila Sumsel Harap Anggota Bisa Bermanfaat Bagi Masyarakat

Minggu, 20 November 2022 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Silaturahmi Fungsionaris MPW Pemuda Pancasila Provinsi Sumsel Periode 2022-2027 dilaksanakan di Hotel Swarna Dwipa, (20/11/2022).

Ketua MPW Pemuda Pancasila Provinsi Sumsel periode 2022-2027, Fauzi Amro mengatakan, bahwa rapat hari ini adalah silaturahmi dengan seluruh pengurus MPW Pemuda Pancasila Provinsi Sumsel dan silaturahmi dengan lembaga dan badan yang ada di MPW Pemuda Pancasila Provinsi Sumsel.

“Dengan silaturahmi ini maka kita bisa kenal satu sama yang lain. Selain itu, kita bisa tahu pengurus, dan posisi pengurusannya seperti apa, kepengurusan MPW, lembaga dan badan yang ada di Pemuda Pancasila Provinsi Sumsel, Harapan kita ini akan konsolidasikan sesuai SK MPN, bahwa 6 bulan ini kita harus selesaikan konsolidasi ini baik di struktur maupun KTA itu yang paling penting,” ujarnya.

BACA JUGA  DPD IWAPI Sumsel Gelar Vaksinasi massal Bersama Polri

Lebih lanjut Fauzi menuturkan, bahwa kepengurusan di MPW diharapkan aktif.

“Kita harapkan kepengurusan di MPW ini adalah orang-orang yang aktif, orang yang benar-benar ingin mengabdi di Pemuda Pancasila dan di tengah-tengah masyarakat dan mempertahankan Pancasila abadi untuk selama-lamanya. Oleh sebab itu, kepengurusan ini akan kita evaluasi dalam 6 bulan sekali. Dan kedepan parameternya adalah aktif dalam kehadiran, program kerja dan bisa bermanfaat bagi masyarakat,” tambah Fauzi.

Lebih lanjut Fauzi menjelaskan, MPW Pemuda Pancasila ini adalah perpanjangan tangan dari MPN. Dan dalam struktur AD ART adalah MPW ini majelis pimpinan wilayah provinsi Sumsel.

“Untuk tugas dan fungsinya adalah untuk sesuai dengan tugas fungsi Pemuda Pancasila sebagaimana menjaga Pancasila ini bisa abadi dan bisa bernilai di tengah-tengah masyarakat dan bisa dipraktekkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dan bisa dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari. Kita berharap konsolidasi ini bisa berlangsung 6 bulan ini, baik di struktural dan pembuatan KTA itu juga penting,” ucapnya. (DNL)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru