Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia Kecam Pemberhentian Ki Edi Susilo dari Posisi Sekretaris Wilayah Partai PRIMA Sumsel

Minggu, 25 Agustus 2024 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tintamerah.co.id | Palembang, 25 Agustus 2024 – Isu pencopotan Ki Edi Susilo dari jabatannya sebagai Sekretaris Wilayah Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi perbincangan hangat. Keputusan ini dianggap terburu-buru dan dilakukan tanpa melalui prosedur yang adil, terutama dalam hal klarifikasi dan proses di Dewan Kehormatan Partai.

Ki Edi Susilo selama ini dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan pengembangan sumber daya manusia melalui Forum Masyarakat Berdaya (FMB), sebuah organisasi yang telah lama bermitra dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Kegiatan kemitraan ini tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah yang saat itu dipimpin oleh Herman Deru sebagai Gubernur.

BACA JUGA  Upacara Pembukaan TMMD Reguler ke-117 Kodim 0412/LU di Bojong Barat

Indria Febriansyah, Ketua Umum Kabeh Sedulur Indonesia, mengkritik keras langkah DPP PRIMA yang dinilainya subyektif dan arogan. “Sangat disayangkan jika sebuah partai mengambil keputusan tanpa klarifikasi dan tanpa melalui mekanisme Dewan Kehormatan. Keputusan ini jelas sarat dengan subyektivitas dan melanggar prinsip-prinsip organisasi yang demokratis,” tegasnya.

Fakta penting yang perlu ditekankan adalah belum adanya pernyataan resmi dari Ki Edi Susilo terkait dukungan terhadap pasangan calon gubernur tertentu. Pendaftaran calon gubernur baru akan dibuka pada tanggal 27-29 Agustus 2024, sehingga segala kegiatan yang dilakukan sejauh ini murni merupakan bagian dari kemitraan organisasi FMB dengan Herman Deru.

“Jika dilihat secara obyektif, tidak ada tindakan yang secara eksplisit menyatakan dukungan politik terhadap salah satu pasangan calon. Ini murni kolaborasi program pembangunan dan sosial yang sudah berlangsung lama antara FMB dan Pemprov Sumsel,” ujar Indria.

BACA JUGA  PJ Gubernur Bersama TP PKK Pusat Launching Gerakan Bedah Rumah Serentak Se-Sumsel

Pencopotan Ki Edi Susilo dari jabatannya memunculkan spekulasi bahwa langkah ini lebih didasarkan pada preferensi politik elit partai dibandingkan pelanggaran nyata terhadap garis partai. Indria berharap, partai bisa kembali mengedepankan prinsip keadilan dan transparansi dalam mengambil keputusan.

Keputusan DPP PRIMA dianggap prematur, apalagi mengingat posisi Edi Susilo yang selama ini sangat aktif berkontribusi untuk pembangunan masyarakat Sumsel melalui berbagai program nyata. “Harusnya ada klarifikasi dan dialog terlebih dahulu, bukan keputusan sepihak yang cenderung menciptakan ketidakadilan,” tutupnya.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru